KPU Kosongi Kotak Suara
KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang kini melakukan pengosongan kotak suara Pemilihan Legeslatif (Pileg) 9 April lalu. Hal itu karena kotak suara akan dilakukan dimasing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kepahiang. \"Dari 294 TPS yang ada di Kepahiang, nanti akan kita ambil sebanyak 2 kotak suara per TPS untuk dikosongkan. Tujuanya kotak suara kosong tersebut untuk kebutuhan saat Pilpres mendatang,\" ujar Divisi Perencanaan dan Logistik Windra Purnawan SP. Dikatakannya, kotak suara yang dikosongkan ini, untuk lembaran surat suaranya akan disimpan oleh KPU. Hal ini mengigat surat suara pada Pileg lalu masih dibutuhkan untuk arsip KPU. \"Untuk surat suara dalam kotak suara yang dikosongkan terbut akan kita simpan, mengigat saat ini kan perkara gugatan hasil perolehan suara dari Kepahiang masih disidang di Mahkamah Konstitusi (MK),\" jelasnya. Menurutnya, terkait mekanisme pengosongan kotak suara untuk kebutuhan Pilpres mendatang, pihaknya akan mengikuti pelaksanaan rapat koorfinasi (rakor) di Provinsi Bengkulu mulai tanggal 3-5 Juni ini. \"Untuk pemantapan proses pengosongan kotak suara ini, kita akan mengikuti rakor di Bengkulu. Tentunya juga dalam pengosongan kotak suara ini nantinya akan disaksikan oleh Panwas dan pihak Kepolisian. Suarat suara yang ada juga nanti akan disimpan dan dikasih label,\" tandasnya. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: