Gaji 13 PNS Dibayar Bulan Depan

Gaji 13 PNS Dibayar Bulan Depan

  ARGA MAKMUR, BE - Pencairan gaji 13 tahun 2014 untuk ribuan PNS yang ada di Kabupaten BU jika tidak ada aral melintang akan dibayarkan bulan Juli mendatang. Hal itu disampaikan sekda kabupaten BU Drs Said Idrus Albar MM. Ia mengatakan pencairan gaji 13 itu akan dicairkan saat bulan puasa mendatang, agar bisa dimanafaatkan utnuk pemenuhan kebutuhan para PNS. Anggaran yang disiapkan oleh pemerintah daerah, untuk pembayaran gaji ke 13 sekitar Rp 25 miliar. \"Kalau tidak ada halangan akan dibayarkan dibulan Juli, dan itu merupakan hak pegawai yang harus dibayarkan,\" jelas Sekda. Sedangkan untuk tenaga honorer ataupun THL dan TKK, yang sempat diisukan juga menerima gaji 13. Sekda membantah hal itu, karena gaji ke 13 hanya diperuntukkan bagi PNS. Alokasi gaji ke 13 sudah dianggarkan oleh pemerintah daerah melalui APBD. \"Honorer, TKK dan THL memang tidak ada gaji 13 karena tidak ada anggarannya, dan memang aturannya seperti itu,\" tandas sekda. Sementara Plt kepala DPKAD kabupaten BU, Yudi Susanda SSTP MSi mengatakan pencairan dana itu sesuai dengan surat edaran Kemenkeu, bulan Juli akan dibayarkan. Namun tidak diketahui kapan pastinya, karena sedang disiapkan berkas administrasinya. \" Pemda sudah menganggarkannya (gaji ke 13) tinggal dibayarkan saja ke PNS,\" kata Yudi. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: