KPU Kota Siap Segala Risiko

KPU Kota Siap  Segala Risiko

\"\"Pilwakot Putaran II Tetap 22 Desember BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu memastikan tak akan memundurkan jadwal Pilwakot putaran II 22 Desember mendatang. Sekalipun skenario terburuk Caretaker Walikota Bengkulu Drs Sumardi MM tetap tidak meneken anggaran pengawasan dan pengamanan senilai Rp 1,5 miliar. Kepastian Pilwakot digelar sesuai jadwal ini setelah sepekan terakhir menerima masukan baik di tingkat kota, provinsi hingga pusat yang menunjukkan tidak ada satu pun alasan kuat untuk menunda.

\"Semua proses yang harus dilaksanakan dalam Pilwakot ini telah berjalan sesuai dengan tugas dan kewenangan KPU. Penundaan Pilwakot memang bisa terjadi dengan alasan-alasan tertentu. Tapi hingga saat ini, KPU tidak memiliki alasan apapun untuk melakukan penundaan,\" ucap Ketua KPU Kota Bengkulu Salahuddin Yahya SAg MSi, kemarin (10/12), memberikan penjelasan kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Bengkulu. Para aktivis mahasiswa ini mendatangi kantor KPU Kota Bengkulu untuk mempertanyakan kepastian jadwal Pilwakot putaran II dan meminta  jangan ditunda lagi.

Tambah pria yang akrab disapa Daeng ini, KPU Kota pun siap dengan segala risiko yang ada.\"Kalau memang di masa yang akan datang dikhawatirkan terjadi sesuatu yang bisa menyeret KPU ke ranah konflik. Kami siap untuk mewakafkan diri kami demi kota ini,\" ungkapnya. Pun demikian, lanjutnya, KPU tetap membuka pintu bagi siapapun yang ingin memberikan masukan mengenai jadwal pelaksanaan Pilwakot 22 Desember tersebut. Namun sebisa mungkin masukan itu disertai dengan landasan yuridis yang kuat sehingga KPU tidak terus menerus dalam posisi dilematis.

\"Surat suara saat ini dalam kondisi sudah siap cetak. Kami bahkan sudah mendapatkan dukungan dari Bu Ida di KPU RI dan Wakil Koordinator Wilayah Bengkulu KPU RI, Juri Ardianto, untuk terus melanjutkan Pilwakot tetap 22 Desember,\" ucapnya seraya menilai banyaknya masukan yang diterima KPU menunjukkan keindahan dalam berdemokrasi.

Ganjalan yang tersisa pada beberapa hari yang lalu, menurut Daeng, mengenai anggaran pengawasan dan pengamanan Rp 1,5 miliar. Dengan rincian untuk Panwaslu Kota Rp 305 juta, Polres Bengkulu Rp 500 juta, Polda Bengkulu Rp 100 juta, Brimob Rp 50 juta, Kodim/Gamas Rp 500 juta dan Satpol PP Kota Rp 110 juta. Namun, ia meyakinkan, kebutuhan dana tambahan itupun sudah diajukan Caretaker Walikota dan sudah disahkan oleh DPRD Kota belum lama ini.

\"Ini sudah sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Negara. Di mana dalam kondisi penting Pemda Kota dapat menggunakan anggaran tak terduga atau anggaran yang masuk dalam silpa. Karenanya Pemkot dan DPRD Kota sudah bersepakat untuk mencairkan dana ini,\" lanjutnya.

Sementara massa yang tergabung dalam BEM se Kota Bengkulu menyayangkan pernyataan Caretaker Walikota yang menurut mereka mengarah pada penundaan Pilwakot. Hal tersebut menurut mereka, menimbulkan keresahan di masyarakat. Padahal mayoritas menginginkan agar Pilwakot tetap diselenggarakan 22 Desember. Untuk itulah mereka mendatangi KPU untuk memberikan dukungan moril agar KPU tetap menjalankan Pilwakot sesuai dengan jadwal. Tidak terpengaruh dengan intervensi politik dari pihak manapun.

\"BEM se-Kota Bengkulu siap berada di garda terdepan bersama KPU untuk mengawal agar Pilwakot tidak ditunda. Kami siap mendukung KPU dari semua proses hukum yang mungkin akan menyandera KPU apabila pelaksanaan Pilwakot tetap pada 22 Desember,\" tandasnya.

Kalangan BEM ini pun berharap KPU tetap independen. Tidak mudah diintervensi lembaga politik manapun. Apabila Pilwakot ditunda, maka masyarakat akan dirugikan. \"Kita butuh Walikota defenitif. Apabila penundaan sampai terjadi, maka konsekuensi paling logis terjadinya kejenuhan yang akan dialami masyarakat sehingga angka golput bisa melambung tinggi,\" kata Presiden BEM Universitas Bengkulu Hendra Irawan yang menjadi koordinator dalam audiensi tersebut.

Di sisi lain, massa gabungan dari Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) dan Garda Rafflesia menyarankan agar KPU mengundang seluruh pihak yang terkait langsung dengan penyelenggaraan Pilwakot ini untuk duduk bersama. Ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi agar saat penyelenggaraan Pilwakot usai. Pihak yang kalah pemilihan bisa menjadikan alasan lemahnya pengawasan dari Panwaslu Kota untuk menggugat. \" Jangan karena kesalahan salah satu pihak, Pilwakot malah berlangsung tiga putaran,\" ungkap Koordinator LPHB Achmad Tarmizi Gumay SH MH.

Sementara itu hari ini KPU Kota akan melanjutkan tahapan pelaksanaan Pilwakot dengan menggelar Bimbingan teknis (Bimtek). Kemudian rencananya, besok semua lembaga yang terkait seperti Pemda Kota, Kejari, Kejati, Polda, Polres, KPU Kota, Panwaslu Kota, Brimob, Kodim/Gamas dan Satpol PP Kota akan duduk bersama membahas permasalahan anggaran dan kesepakatan bersama untuk mengawal Pilwakot 22 Desember. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: