Eks Pimpinan DPRD Seluma Minta Dispensasi //Soal Kembalikan Mobnas

Eks Pimpinan DPRD Seluma Minta Dispensasi //Soal Kembalikan Mobnas

TAIS, BE - Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma untuk menarik 2 unit kendaraan dinas mantan pimpinan DPRD Seluma yakni Waka I Jonaidi Syahri Ssos dan Waka II Ir H Muclis Tohir yang berada di Jakarta tidak membuahkan hasil. Pasalnya mantan pimpinan DPRD Seluma ini meminta dispensasi mobnas ditarik usai pelantikan DPRD Seluma terpilih. “Kita telah langsung mendatangi mantan dewan tersebut, namun mereka menginginkan agar selesai pelantikan DPRD Seluma terpilih dengan cara mengantarkan sendiri ke halaman Pemda Seluma,” ujar Kasatpol PP Seluma, Thamaludin Mantap MPd kepada wartawan. Thamaludin mengaku, mereka mendatangi Lapas Sukamiskin, Bandung untuk bertemu langsung dengan mantan Waka I DPRD Seluma Jonaidi Syahri SSos serta mendatangi Lapas Salemba Jakarta untuk menemui Waka II DPRD Seluma Ir H Muclis Tohir untuk mempertanyakan lokasi keberadaan kendaraan tersebut. Untuk kendaraan Waka II DPRD Seluma masih terparkir di Depok di kediaman keluarga sedangkan untuk kendaraan Waka I diduga kuat masih berada di Tais. Saat bertemu dengan kedua mantan anggota DPRD itu, Thamaludin mengaku, mereka menangis meminta supaya mobnas jangan dahulu ditarik. “Kita juga masih memiliki hati nurani sehingga dengan ratapan mereka kita megurungkan penarikan mobnas tersebut,” ujar Thamaludin. Namun Thamaludin juga menegaskan, jika batas waktu yang telah diberikan tersebut mobnas tidak juga dikembalikan, maka Satpol PP Seluma dengan melibatkan satuan kepolisian akan melakukan penjemputan paksa serta akan bertindak jauh lebih keras lagi. “Kita yakin akan perkataan mereka untuk akan mengembalikan batas waktu tersebut. Hanya saja jika memang tidak maka akan kita jemput paksa,” sampainya Diketahui, tiga kendaraan dinas telah berhasil ditarik diantaranya adalah Kijang kapsul BD 13 P milik Inspektorat serta 2 unit mobil dari tangan mantan Ketua DPRD Seluma Zaryana Rait. Bukan itu saja, satu unit kendaraan roda dua dari mantan kades juga berhasil ditarik dan telah diserahkan ke kades yang baru.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: