Pemkot Koordinasi Kegagalan WTP
BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE melalui Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, tidak menampik belum berhasilnya Pemerintah Kota Bengkulu untuk meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP sendiri adalah instrument dalam pengambilan keputusan yang tepat sebagai bentuk akuntabilitas laporan keuangan pemerintah daerah. \"Untuk WTP kita memang belum dapat. Tapi dimana letak kekurangannya belum kami koordinasikan bersama Sesda (Sekretaris Daerah),\" kata Salahuddin, kemarin. Sebagaimana diberitakan kemarin, salah satu alasan kegagalan Pemerintah Kota dapat meraih predikat opini WTP adalah karena masih terkendala temuan BPK tahun lalu berupa belanja senilai Rp 11 miliar yang SPj-nya tidak jelas. Hingga saat ini, temuan itu belum ditindaklanjuti oleh Pemkot. \"Masalah ini bisa dikoordinasikan langsung kepada bagian aset,\" ujar Salahuddin menanggapi hal tersebut. Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MSi, mengatakan, pihaknya belum menerima salinan hasil audit beserta predikat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bengkulu. Ia menyampaikan, pihaknya masih menanti penyerahan hasil audit tersebut pada hari Kamis, tanggal 5 Juni 2014 mendatang. \"Sampai saat ini kami belum menerima informasi apapun terkait hal ini,\" ujarnya. Sebelumnya, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bengkulu, Erwin SH MH, menyatakan, sebanyak 6 pemerintah daerah (Pemda) yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan tahun lalu, akan kembali meraih opini yang sama tahun ini. Ke-6 Pemda tersebut adalah Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemeritah Kabupaten Kaur, Bengkulu Tengah (Benteng), Bengkulu Utara, Mukomuko, dan Lebong. Sedangkan Pemerintah Kota Bengkulu, Kepahiang, Seluma dan Bengkulu Selatan belum mampu meraih predikat bergengsi tersebut. Menurutnya, salah satu kabupaten yang sudah mulai ada perbaikan yakni Pemkab Kapahiang. Namun belum juga bisa meraih WTP karena ada aset yang sudah dimutasikan, namun mutasi tersebut tidak jelas sehingga BPK tidak bisa mengurainya. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: