Rekanan Terima Perbaikan Pakdin

Rekanan Terima  Perbaikan Pakdin

BENGKULU, BE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot yang belum puas terhadap pakaian dinas yang didapatkannya atau belum mendapatkan pakaian dinas sama sekali, agar melaporkan hal tersebut di dinas tempat ia bekerja atau ke CV Maharani.   Demikian disampaikan Kepala Bagian Perlangkapan Pemerintah Kota Bengkulu, Edwar Heppy SSos.

Ia memastikan bahwa semua PNS yang sudah mendaftarkan namanya pasti mendapatkan jatah pakaian dinas tersebut dan bagi yang kurang puas dapat mempermaknya kembali.

\"Mustahil kalau terdata tidak kebagian. Kami mengimbau agar mereka yang belum mendapatkan jatah agar memeriksa kembali namanya ditempat ia mendaftar.  Kalau ada, pasti dapat. Laporkan saya kalau namanya terdaftar tapi tidak kebagian. Dan bagi yang belum puas, silakan hubungi rekanan agar bisa diperbaiki,\" ungkapnya.

Kalau soal ukuran, lanjutnya, memang ada kesalahan dan akan diperbaiki. Tapi bagi mereka yang tidak terdaftar, tegas Edward, maka bisa dipastikan tidak akan memperoleh seragam yang dibanggakan PNS itu.  Sebab, hal tersebut dianggap bukan kesalahan dari Pemkot maupun rekanan, melainkan kesalahan PNS itu sendiri yang tidak melakukan pengukuran. \"Kalau soal ukuran, silahkan diperbaiki. Tapi bagi yang belum terdaftar, mereka baru akan mendapatkannya kembali dalam kesempaan pengadaan pakaian dinas berikutnya,\" ungkapnya.

Terpisah, Juru Bicara CV Maharani Konstruksi Rori Junius Armijaya mengatakan sebaiknya proyek baju dinas tidak menurus disorot. Namun apabila ada pihak-pihak yang ingin menyorotnya, ia menyarankan agar proyek tersebut dapat dilihat secara utuh. \"Jangan hanya lihat hasilnya dari pihak yang tidak puas. Coba mintai juga keterangan dari mereka yang puas agar berimbang,\" harapnya.

Pun demikian, lanjut Rori, pihaknya akan bertanggung jawab apabila terdapat hasil jahitan yang kurang memuaskan PNS yang mendapatkannya. Saat ini, Rori memastikan pihak perusahaan telah membuka tempat khusus untuk memperbaiki jahitan seragam PNS tersebut. \"Baju-baju yang salah jahit masih bisa diperbaiki. Tapi harus segera. Sebab waktunya terbatas selama 5 hari,\" ungkapnya.

Sementara itu, sebagian PNS mengeluh belum memperoleh pakaian dinas yang menjadi haknya. Mereka mengaku sudah menunggu cukup lama, namun hingga kini seragam yang diidam-idamkan tersebut tak kunjung tiba.

Misalnya Uy (32), PNS dilingkungan Setda Kota, ia mengaku terkejut saat mendapati namanya tidak tercantum sebagai penerima pakaian tersebut. \"Saya yakin sudah ikut saat pengukuran. Tapi kenapa nama saya hilang setelah saya periksa kembali,\" tanyanya setengah tak percaya.

Disisi lain, Ed (38), salah satu PNS di Dinas Kesehatan Kota, mengeluhkan mengenai ukuran seragam yang diterimanya. Ukuran tersebut menurutnya tidak lagi bisa dirombak sebab sudah sangat jauh dari ukuran yang diperlukan tubuhnya. \"Bahkan anak saya yang SD pun tidak muat memakainya. Apalagi saya. Bagaimana saya memperbaikinya. Saya harap Penjabat Walikota mengevaluasi hal ini dengan tegas,\" ujarnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: