Beli Rumah Perumnas, Tertipu Puluhan Juta
BENGKULU, BE - Ini peringatan untuk masyarakat ketika ingin membeli rumah, terutama membeli perumahan dari pengembang di Kota Bengkulu. Jika tidak mengalami nasib sama dengan Fodiyanto (56), warga Jalan DP Negara Nomor 44 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar dan Gusti Ketut Swawijaya (40) Desa Tawang Rejo Kecamatan Air Periukan Seluma. Kedua menjadi korban penipuan calo Perumnas, saat membeli rumah di kawasan Air Sebakul Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Setelah membayar uang muka mencapai Rp 85 juta, rumah yang diimpikan tidak kunjung didapat, uang muka yang sudah disetorpun lenyap seketika. Dalam laporannya Fudiyanto mengatakan peristiwa penipuan terjadi bulan Januari tahun lalu. Berawal dari terlapor menawarkan perumahan kepada korban di kawasan Air Sebakul Kota Bengkulu (Perumahan Aston 3) dengan uang muka Rp 85 juta. Saat itu terlapor menjanjikan dalam tempo 6 bulan rumah tersebut sudah selesai dan dapat dihuni korban. Hal sama juga disampaikan Gusti yang juga telah menyerahkan uang muka puluhan juta kepada terlapor sebagai uang muka pembelian rumah perumnas dikawasn Air Sebakul. Namun hingga saat ini rumah yang dijanjikan tidak kunjung didapat. Total kerugian yang dialami kedua korban mencapai Rp 160 juta, sehingga keduanya memilih menyelesaikan permasalahan itu melalui jalur hukum dengan melapor dua orang sekaligus atas nama Hj Rosihan Anwar dan dan Mecky Suprinsyah, warga Kota Bengkulu yang disebut korban sebagai pelaku ke Mapolda Bengkulu. Ketika dikonfirmasi Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Tatang Soemantri didampingi PLT Humas Polda AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi membenarkan menerima laporan korban penipun tersebut. \"Laporan sudah kita terimah, anggota tengah melakukan pengusutan,\" jelas Mulyadi. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: