Didatangi Keluarga Guntur Bumi, Hakim Beri Maaf

Didatangi Keluarga Guntur Bumi, Hakim Beri Maaf

BALIKPAPAN - Kasus yang menjerat Guntur Bumi tidak hanya di Jakarta. Pria yang sudah dijadikan tersangka penipuan di Polda Metro Jaya itu juga terlibat kasus pencurian perhiasan di Balikapapan.

Perhiasan itu adalah milik Abdul Rauf Hakim, salah seorang pengusaha di kota minyak. Terkait kasus tersebut, keluarga Guntur Bumi dari Jakarta, sudah mendatangi rumah H Abdul Rauf Hakim, di Jl MT Haryono, tak jauh dari RSKD Balikpapan. Kedatangannya pada Minggu (25/5) siang.

Keluarga GB mengajukan dua permintaan kepada keluarga Hakim, yakni minta maaf sekaligus memohon agar H Hakim mencabut laporan pidana di Polres Balikpapan.

Rupanya, hati H Hakim luluh juga, lantas mengutus pengacaranya Muhammad Yahya Rasyid SH MH ke Polres untuk mencabut laporan. Untuk proses hukum pidana GB, kata Rasyid, menjadi urusan penegak hukum meskipun laporan sudah dicabut.

\"Dari klien kami bukan semata-mata masalah pengembalian uang. Yang utama saudara GB harus bertobat dan tidak mengulangi lagi perilakunya sebagaimana pernah dimaafkan sebelumnya saat di Bandara Sepinggan,\" kata pengacara yang berkantor di Jakarta.

Kendati demikian Kapolres Balikpapan AKBP Andi Aziz Nizar menegaskan, proses hukum GB yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan pencurian terus dilanjutkan. Dia menjabarkan bahwa pencabutan laporan tidak akan menghapuskan tindak pidana yang sudah terjadi.

Andi menegaskan, upaya perdamaian yang dilakukan kedua belah pihak, tidak menghapuskan pidana. Permintaan maaf dan mencabut laporan, nantinya sebagai pertimbangan meringankan hukuman GB di pengadilan nanti. (pri/dep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: