Istri Lapor Digebuk Suami

Istri Lapor Digebuk Suami

SAM, BE - Pahuti (32) warga Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) kemarin (29/5) mendatangi Markas Polisi Sektor (Mapolsek) SAM. Ia melaporkan suaminya sendiri Agustian (42) telah melakukan kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) terhadapnya. Menurut laporan korban, kekerasan dilancarkan suami setelah ia dan suami kerap terjadi cekcok mulut. Lantas pelaku tak bisa mengendalikan emosi, Rabu (28/5) lalu pukul 07.00 WIB menjadi bulan-bulanan suaminya. Akibatnya korban mengalami memar di sekujur tubuhnya setelah dipukuli dengan kayu. “Untuk pelaku telah berhasil berhasil kita tangkap tak lama menerima laporan korban dan saat ini telah dijebloskan ke sel,” sampai Kapolres Seluma AKPB PL gaol SIK melalui kapolsek SAM Ipda Sujadi. Disampaikannya, keributan rumah tangga tersebut terjadi setelah pelaku tak memperdulikan makanan korban saat pulang kerja. Mengingat, hal ini telah kerap terjadi sebelum kejadian pemukulan. Hanya saja, hal ini tidak di gubris oleh korban melainkan didiamkan saja. Namun, tak tahan selalu menjadi bulan-bulanan suami sendiri. Akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Alhasil, dalam waktu 3 jam usai dilaporkan pelaku langsung diringkus. “Kasus ini masih tetap dalam penyidikan serta keterangan masih dihimpun dari korban dan saksi,” sampainya. Selain itu, tim penyidik Polsek juga melakukan visum terhadap bekas pemulukan yang dilakukan oleh suami korban. Selain itu, polisi menindaklanjuti dengan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian. Sementara itu, dari keteranggan pelaku yang telah meringkus di balik jeruji besi mengakui jika perbuatannya tersebut salah. Namun, hal tersebut terjadi setelah dirinya tidak bisa mengontrol kemarahan. “Saat ini pelaku telah mengakui akan perbuatannya. Kendati demikian tetap di proses lebih lanjut mengingat blaporan belum dicabut korban,” sampainya.(333)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: