Masalah Lahan Tambang Dipertanyakan
ARGA MAKMUR, BE - Warga Desa Marga Bakti Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara (BU) hingga saat ini masih mempertanyakan kejelasaan lahan usaha tambang belum ditindak pemerintah daerah. \"Tidak ada kelanjutan untuk penyelesaian ini. Pemerintah daerah tidak memperdulikan lagi, malah sudah mengeluarkan izin bangun jalan, kami warga sangat dirugikan,\" tutur Edy (40) warga setempat. Dikatakannya, warga yang sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Ombudsman dan Polda Bengkulu curiga dengan pemerintah daerah yang tidak terbuka dengan proses penyelesaian tersebut. Apalagi, katanya, Kades setempat pun juga belummemberikan penjelasan terhadap warga dan tidak pernah melakukan mediasi untuk menuntaskan permasalahan yang ada. Katanya, warga merasa dirugikan akibat adanya pembangunan jalan yang sudah menebang pohon kelapa sawit milik warga. \"Sampai saat ini tidak ada upaya penyelesaian, semua sudah dilaporkan kemana pun, termasuk Ombudsman dan Polda melalui Distamben sudah tidak ada kelanjutanya,\" kata Edy. Sementara itu, Kadistamben BU, Ramadhanus SE MM mengatakan, permasalahan di desa tersebut sudah selesai diatasi. Tapi, karena sudah diserahkan ke Polda Bengkulu, maka jalan yang sudah dibuka itu diakui Ramadhanus hanya memberikan izin untuk usaha jalan saja. Sedangkan izin tambang tidak diberikan. \"Permasalahan ini sudah ditangani Polda, untuk usaha tambang tidak ada izin dan memang tidka boleh ada aktifitas dilokasi itu, warga jangan takut pemeirntah memberikan izin, itu sama sekali tidak ada, terkait jalan yang sudha dibangun itu merupakan akses jalan kebun saja dan warga jangan khawatir lagi,\" demikian Ramadhanus. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: