Mantan Bupati Seluma Polisikan Mantan Kadis ESDM
BENGKULU, BE - H Murman Effendi SH MH mendatangi Mapolda Bengkulu pada Senin (26/5). Kedatangan mantan orang nomor satu di Kabupaten Seluma itu untuk melaporkan mantan Kepala Dinas ESDM, Ir Suryagani dan Tim Penggerak Pembebasan Lahan Kabupaten Seluma. Murman mengaku kepada penyidik Polda Bengkulu, jika dia telah menjadi korban tindak pidana pemalsuan tanda tangan dokumen yang dilakukan oleh terlapor, Surya Gani. Kronologis kejadian, berawal pada tahun 2012 lalu, dimana pelapor dan terlapor terikat perjanjian yang berbunyi terlapor akan mengurus pengangkapatan CPNS jalur honorer dengan dana sebesar Rp 45 juta. Mantan Bupati Seluma itu akhirnya membayar uang tersebut secara bertahap, sebanyak tiga kali hingga lunas. Pada 1 Agustus 2012, Murman mendapatkan undangan dari Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kaur untuk pengambilan SK pengangkatan CPNS tersebut. Sial, saat akan mengambil SK tersebut, pihak Kantor Badan Kepegawaian Daerah menyatakan SK tersebut palsu. Pasalnya, Kantor Badan Kepegawaian Daerah meyampaikan kepada Murman tidak pernah mengeluarkan SK. Akhirnya Murman mengetahui jika SK itu dibuat oleh terlapor. Merasa tidak senang dan tertipu, Murman akhirnya beritikad untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur hukum. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalu Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, ia mengatakan, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. \"Kita baru terima laporannya, nanti akan kita tindaklanjuti,\" tegas Mulyadi. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: