Mahasiswa Dukung PPN Panorama Diusut
BENGKULU, BE - Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Peduli Pasar Panorama (KMP3) mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu yang berencana mengusut dugaan penyelewengan dana pada pembangunan Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama. \"Pada dasarnya kami sangat mendukung pengusutan ini, terlebih sejka tahun lalu kami menyuarakan pembangunan PPN ini harus diusut,\" ujar Koordinator KMP3, Rassela Malinda, ditemui BE, kemarin. Aktifis kampus ini menerangkan, pihaknya sejak tahun 2013 lalu sebenarnya sudah menemukan beberapa kejanggalan dalam pembangunan pasar yang berlokasi di Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu ini. Bahkan KMP3, lanjutnya, juga sempat melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyidikan. \"Kami sepakat dengan temuan tim penyidik Kejari yang mengatakan ada beberapa kejanggalan dan hasil bangunan tidak sesuai dengan master plan. Tapi Kejari nampaknya tidak terlalu membaca master plan itu, pasalnya di master plan jelas bangunan tersebut harusnya tiga lantai,\" bebernya. Menurut Rassela, mestinya harus ada site plan perubahan dengan diubahnya bangunan tersebut. Tapi nyatanya, pasar yang dibangun di era Ahmad Kannedi itu tidak mempunyai master plan perubahan. \"Kami juga sempat mendesak DPRD Kota Bengkulu untuk mengusut ini, namun hingga sekarang tak ada tanggapan. Semoga Kejari bisa mengusut pasar ini dan mengungkap kejanggalan-kejanggalan yang ada,\" demikian Rassela. Sekedar mengingatkan, pembangunan PPN Panorama yang dibagi menjadi dua tahap ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 18,5 miliar dari APBN dan Rp 3 miliar dari APBD Kota Bengkulu. Tim penyidik Kejari juga telah menemukan beberapa Kejanggalan dalam pembangunan pasar percontohan nasional ini. Pasalnya, beberapa hasil bangunan tidak sesuai dengan site plan. Seperti lantai kios lebih rendah dari badan jalan yang mengakibatkan banjir ketika hujan, saluran air yang sudah tidak berfungsi lagi, plafon yang terbuat dari triplek berukuran 4 mm yang standarnya 9 mm, dan seng yang sudah berkarat padahal baru dua tahun digunakan. Dalam waktu dekat, Kejari juga berencana memanggil beberapa pejabat untuk diklarifikasi. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: