Polisi Sita 246 Miras

Polisi Sita 246 Miras

SUKARAJA, BE -  Operasi cipta kondisi Polres Seluma menjelang Ramadhan yang akan dilaksanakan Juni nanti dan menjelang Pilpres 9 Juli, kemarin berhasil mengamankan 246 botol minuman keras (Miras). Miras tersebut diamankan di enam TKP berbeda di wilayah Kecamatan Sukaraja. Diketahui, Ops Pekat ini mengamankan miras di warung milik Di (30) warga  Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja sebanyak 112 botol. Kemdudian di warung milik Su (29) warga BP I Kecamatan Sukaraj. Serta sisanya diamankan di empat TKP yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukaraja. Miras tersebut terdiri dari jenis Bir Bintang, Bir Hitam, Malaga, Anggur Cap Kucing, Newpot, dan Anggur Merah saat ini diamankan di Mapolres Seluma. “Untuk sementara BB ini tetap kita amankan di Polres, sembari senin mendatang pemilik miras akan dimintai keteranggan,” sampai Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Selain itu, dua orang pemilik Miras saat ini akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring), untuk memberikan efek jera kepada para penjual yang tidak memiliki izin. Selain itu, penjual miras ini juga membuat keresahan di lingkungan sehingg sejumlah laporanpun diterima. Serta miras dilarang dijual bebas kepada masyarakat. “Miras bisa memicu tindak kejahatan yang lainnya. Seperti perampokan kemudian perkelahian serta tindak pidana yang lainnya hal ini ditambah dengan menjelang puasa ramadhan dan Pilpres ini semuanya harus kondusif serta aman terkendali,” sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: