Daftar Haji Bisa di Karang Tinggi

Daftar Haji Bisa di Karang Tinggi

BENTENG, BE - Ini informasi penting untuk warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Bila selama ini warga yang ingin mendaftar haji harus pergi ke Kantor Kemenag Arga Makmur, Kabupaten  Bengkulu Utara, sekarang mendaftar haji sudah bisa di Kemenag Benteng. Ini menyusul sudah diterimanya user ID oleh pihak Kemenag Benteng dari BRI. Dengan demikian, Kemenag Benteng sudah bisa melayani pendaftaran haji untuk warga Benteng.\" Alhamdulilah, kita sudah bisa melayani pendaftaran haji sendiri,\" ungkap. Kepala Kemenag Benteng, Drs H Ajamalus, MH. Ajamalus menerangkan,  user ID diperoleh dari BRI Bengkulu Utara dan dapat rekomendasi dari Kemenag BU. Hal ini memudahkan pelayanan kepada masyarakat Benteng, yang bisa mendaftar haji cukup mendatangi BRI Cabang Karang Tinggi, tidak perlu datang ke Arga Makmur. “Masyarakat tidak perlu lagi ke BU, sudah bisa di Benteng,” terangnya. Menurutnya, user ID ini langsung bisa masuk ke siskohat, setelah mendaftar secara manual di Kemenag Benteng, akan dientri kembali di BRI Karang Tinggi, pembayaran biaya langsung di BRI Karang Tinggi. “User ID ini semacam password untuk masuk ke dalam program Siskohat, inilah yang ditunggu-tunggu masyarakat mau daftar haji,” ujar Ajamalus. Diterangkannya, berdasarkan Surat Gubernur Bengkulu Nomor 190/3250/13.3 tanggal 25 April 2013, Penetapan Quota Haji Kabupaten Benteng, ditujukan kepada Bupati Benteng, tembusan ke Kemenag Provinsi Bengkulu dan Bupati BU. Quota haji ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk muslim 90 orang. “Saya klaim quota haji Benteng sebanyak 90 orang,” terangnya. Dipaparkannya, apabila tahun 2014 masih terjadi pengurangan quota haji sebesar 20 persen, akibat renopasi masjidil haram, maka jumlah quota haji Bengkulu Tengah yang akan berangkat tahun 2014 sebanyak 72 orang. “Tunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama RI, tentang penetapan jumlah quota haji Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu,” ucapnya. Ditambahkan Ajamalus, jumlah waiting list (daftar tunggu) haji di Kabupaten Benteng hingga Desember 2013 sudah mencapai 517 orang. “Artinya, bagi masyarakat Benteng yang mendaftar sekarang akan berangkat tahun 2019 yaitu harus antre selama lebih kurang 6 tahun ke depan. Urutan nama di waiting list tak bisa diubah atau diganggu,” tutupnya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: