4 Kecamatan Belum Miliki KUA

4 Kecamatan Belum Miliki KUA

KEPAHIANG, BE - Dari 8 Kecamatan di Kabupaten Kepahiang ternyata baru memiliki sebanyak 4 Kantor Urusan Agama (KUA). Dengan kondisi itu secara otomatis bagi kecamatan yang belum memiliki KUA, dalam kepengurusan menyakut keberadaan faslitas itu harus menginduk kepada kecamatan terdekat yang telah lebih dulu memilikinya. Empat Kecamatan yang belum memiliki KUA antara lain Merigi, Kabawetan, Muara Kemumu dan Seberang Musi.  \"Rencananya baru pada tahun depan KUA di 4 Kecamatan itu akan dibangun,\" ujar Kakanmenag Kepahiang Drs Bustasar MS MPd melalui Staf Binmas Islam Supran Efendi.

Usulan pembangunan KUA di 4 Kecamatan itu sudah disampaikan ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bengkulu. Sehinga saat ini tinggal menunggu realisasi pembangunannya dan mudah-mudahan tahun depan segera dilakukan. \"Disamping itu besar kemungkinan seiring dengan rencana pembangunan 4 KUA itu, tahun depan juga akan ditunjuk Kepala KUA defenitif dimasing-masing kecamatan, sehingga Kemenag tetap bisa melayani masyarakat,\" kata Supran.

Sejauh ini bagi kecamatan yang belum memiliki KUA seperti Kecamatan Seberang Musi masih menginduk pada KUA Kecamatan Tebar Karai untuk berbagai urusan seperti pendaftaran pernikahan ataupun urusan lain menyangkut keagamaan. \"Meskipun kondisi seperti ini kita tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, seperti di kecamatan Muara Kemumu walaupun belum memiliki KUA tapi untuk pelayanan kita pusatkan di Kantor Kecamatan setempat, begitu juga dengan kecamatan lainnya,\" terang Supran.

Disinggung soal lokasi pembangunan, Supran menjelaskan hal itu diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kecamatan. Yang terpenting usulan yang disampaikan pihaknya pada Kanwil Provinsi disetujui terlebih dahulu. \"Kalau soal lokasi itukan masalah teknis, yang perlu kita pastikan sekarang usulan pembangunannya disetujui.Jika disetujui sudah pasti pembangunannyapun akan terealisasi, \" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: