Jambret Dihakimi Massa
CURUP, BE – CH (17) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi, Kamis malam (22/5), sekitar pukul 19.30 WIB babak belur dihakimi massa. Remaja putus sekolah itu tertangkap tangan oleh warga melakukan aksi penjambretan terhadap Salman Alfarizi (18), warga Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang. Beruntung polisi segera tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan, sehingga CH selamat dan hanya mengalami sejumlah luka lebam di kepala dan tubuhnya. Peristiwa terjadi di jalan umum Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang. Peristiwa naas dialami CH itu bermula saat korban sedang berjalan kaki sembari memainkan handphone. Korban semula tidak menyadari telah menjadi target perlaku. Tiba-tiba, dari arah belakang korban, muncul CH beserta satu rekannya menggunakan motor. Berhasil memepet tubuh korban, CH dan rekannya langsung berupaya merampas HP yang digenggam korban. Naas, aksi keduanya dilihat warga setempat. Tak ayal, saat akan kabur, kedua pelaku dikejar dan dikepung warga. Sial dialami CH yang berposisi dibonceng, warga berhasil mengamankan CH, sementara rekannya berhasil kabur menggunakan Motor, warga yang geram lantas melakukan pemukulan membabi buta terhadap CH. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Rudi Marwah mengatakan, saat ini CH telah mendekam di sel tahanan Mapolres RL. “Petugas kita masih memburu rekan CH yang identitasnya telah kita ketahui. Sesuai informasi dari CH, rekannya kabur menuju kawasan Lembak,” ujar Rudi. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: