Camat Diminta Usul Dana Percepatan

Camat Diminta Usul Dana Percepatan

TAIS, BE - Karena kini telah memasuki pertengah tahun, para kepala desa diminta segera menyelesaikan pembuatan usulan percepetan pembangunan. Hal itu supaya para camat dapat cekatan mengusulkan pencairan dana tersebut. “Perbub dan Juknisnya telah selesai saya tanda tanggani, sehingga seluruh pihak dapat juga cekatan memproses.  Sehingga dana tersebut dapat terealisasi dengan baik,” kata Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH. Sementara itu, Kabag Hukum Sekretariat Pemda Seluma Mirin Ajib SH MH juga menjelesakan jika perbub dan jutlah juknis penggunaan dana percepatan pembangunan telah rampung. Bahkan beberapa hari lalu telah dilakukan sosialisasi terhadap seluruh kecamatan. “Kita hanya melakukan sosialisasi saja lagi dengan jutlak dan juknis serta perbub tersebut,”sampainya Dijelaskan juga, ditahun ini setiap desa masih diberikan kebebasan dalam menggunakan dana percepatan pembangunan tersebut. Sehingga kades dan masyarakat dapat memaksimalkan penggnaan dana tersebut. Hanya saja, penggunaan dana tersebut haruslah transparan. Terpenting harus persetujuan dengan warga dan perangkat desa sendiri. “terpenting kesepakatan bersama serta menjadi prioritas bersama dalam pembangunan dengan menggunakan dana percepatan pembangunan tersebut,” sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: