Satpol PP Angkut 3 Kambing 2 Kerbau
KOTA MANNA, BE– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya untuk menerapkan peraturan daerah tentang penertiban hewan ternak di wilayah BS. Kemarin satpol PP BS menggelar razia ternak. Dari hasil razia itu satpol PP berhasil mengangkut 3 ekor kambing dan 2 ekor kerbau milik warga. ”Dari hasil razia ternak, ada 5 ekor yang kami amankan,” Kata Kasatpol PP BS, Drs Firmansyah didampingi kasi Trantib, Martina SE, kepada BE, kemarin. Menurut Martina, razia ternak tersebut digelar mulai pukul 10.00 WIB dengan area jalan raya dalam Kota Manna. Pihaknya pun menyelusuri sepanjang jalan A Yani dan kemudian berhasil menangkap 2 ekor kerbau di kelurahan Padang Kapuk. Lalu pihaknya pun bergerak ke arah padang panjang. Di daerah ini pun berhasil menangkap 3 ekor kambing. Dengan keberhasilan menangkap ternak ini, pihaknya pun akan menerapkan tindak pidana ringan (Tipiring) kepada pemilik ternak. Sehingga untuk sidang tipiring dijadwalkan akan digelar pada pagi hari ini. ”Razia ini kami harapkan dapat menyadarkan warga untuk mengkandangkan ternaknya, sebab bagi ternak yang berhasil kami tangkap, maka pemiliknya akan kami tipiringkan dan siang tipiring bagi pemilik ternak yang kami tangkap ini yakni besok pagi (Hari ini red),”Terang Martina (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: