Pilpres, TPS Berkurang 23
KOTA MANNA, BE– Komisi pemilihan umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) memastikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk penyelenggaraan pemilihan presiden dipastikan berkurang. Pasalnya baru-baru ini KPU BS menerima surat edaran dari KPU RI Nomor 429/KPU/V/2014 tentang adanya penggabungan TPS. Berdasarkan SE tersebut jika pada pemilihan legislatif lalu TPS sebanyak 384 TPS, namun untuk Pilpres berkurang sebanyak 23 TPS, sehingga TPS untuk Pilpres hanya 361 TPS.”Untuk Pilpres ada sebagian TPS digabung sehingga ada pengurangan sebanyak 23 TPS,” kata Ketua KPU BS, Holman SE, melalui anggotanya, Yulian SH, kemarin. Menurut Yulian sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2014 tentang daftar pemilih untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diketahui setiap TPS bisa berjumlah maksimal 800 pemilih. Sedangkan pada pileg lalu hanya maksimal 500 pemilih. Oleh karena itu setelah pihaknya melakukan pleno penetapan kemarin ditentukan ada 5 kecamatan yang mengalami pengurangan TPS yakni untuk kecamatan Kota Manna yang sebelumnya ada 71 TPS berkurang 14 TPS sehingga untuk pilpres nanti hanya sebanyak 57 TPS. Lalu kecamatan Pasar Manna yang sebelumnya 43 TPS berkurang 5 TPS menjadi 38 TPS. Kemudian di kecamatan Manna juga terjadi pengurangan TPS yakni dari 31 TPS berkurang 2 TPS menjadi 29 TPS. Setelah itu kecamatan Pino dari 37 TPS berkurang 1 TPS menjadi 36 TPS lagi serta kecamatan Ulu Manna yang sebelumnya 24 TPS berkurang 1 TPS menjadi 23 TPS lagi. ”Dengan adanya pengurangan TPS ini tentunya berimbas pada pengurangan kotak suara, kemudian KPPS dan juga linmas,”Demikian Yulian. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: