Curi Motor Paman, Diganjar Penjara
PASAR MANNA, BE– Rn (27) warga jalan Sersan M Taha, kelurahan Ketapang Besar, Pasar Manna harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah nekat melarikan sepeda motor pamannya yakni Eka Putra (33) yang juga tetangga Rn. Akibat ulahnya itu saat ini Rn harus meringkuk dibalik jeruji besi di ruang tahanan Mapolsek Kota Manna. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui kapolsek Kota Manna, Iptu Hasbi SH didampingi kanit Reskrim, Ipda R Ginting membenarkan telah menangkap Rn. Menurutnya Rn ditangkap kemarin pagi sekitar pukul 02.00 WIB saat sedang berada di rumah mertuanya yang juga merupakan kakak kandung korban. Rn ditangkap karena sebelumnya dilaporkan korban ke Mapolsek Kota Manna pada Selasa malam lalu. Sebab Rn ini meminjam sepeda motor korban melalui istri korban yakni sepeda motor Honda Supra X 125 pada Kamis (15/5) sekitar pukul 15.50 WIB di rumah korban. Saat itu Rn mengungkapkan alasan untuk pergi ke Seginim karena ada suatu keperluan. Hanya saja hingga Selasa (20/5) kemarin korban tidak juga muncul hingga akhirnya korban melapor ke Mapolsek Kota Manna. Lalu setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung bergerak ke rumah mertua RN yang tidak lain kakak kandung korban, saat itu berdasarkan keterangan korban Rn sudah berada dalam rumah hingga akhirnya dengan mengerahkan semua anggota Polsek Kota, pihaknya langsung bergerak ke rumah mertua Rn. ”Saat kami ketuk pintu depan, Rn berencana hendak kabur lewat jendela samping, namun karena semua sisi rumah sudah kami jaga hingga akhrinya Rn berhasil kami bekuk saat hendak kabur lewat jendela,” terang Ginting. Sementara itu, Rn mengakui telah meminjam sepeda motor itu. Namun usai meminjam sepeda motor, timbul niatnya untuk menggadaikannya pada orang lain. Lalu dirinya pun saat itu pergi daerah Maras, Seluma dan menggadaikan sepeda motor itu kepada warga setempat. ”Sebelumnya saya punya hutang Rp 1 juta pada orang lain, lalu rencana saya uang hasil gadai itu untuk membayar hutang,” Ucap Rn sambil menunduk.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: