Perolehan PBB Minim, Pemilik Lahan Eks PTPN VII Disalahkan

Perolehan PBB Minim, Pemilik  Lahan Eks PTPN VII Disalahkan

PINO RAYA, BE - Rendahnya perolehan PBB untuk Kecamatan Pino Raya pada tahun 2012 ini disebabkan banyaknya perkebunan kelapa sawit eks PTPN VII di Kecamatan Pino Raya yang pemiliknya tidak diketahui. Hal ini menyebabkan banyak pemilik lahan yang seharusnya membayar PBB, tidak tertagih oleh pemerintah. Hal ini diungkapkan Camat Pino Raya, Drs Fiarmansyah DS kepada BE. \"Perolehan PBB yang minim karena perkebunan sawit eks PTPN tidak bayar pajak,\" katanya.

Menurutnya, perkebunan kelapa sawit eks PTPN VII itu sudah ada sebelum pemekaran Kabupaten Seluma. Setelah pemakaran, sebagian besar berlokasi di Kabupaten Seluma dan sebagian lagi berlokasi di Desa Nanjungan dan Desa Selali Kabupaten Bengkulu Selatan. Luas perkebunan kelapa sawit itu diperkirakan mencapai 5000 ha.

Dikatakan Fiarmansyah, kesulitan itu juga disebabkan pemilik lahan itu sudah beberapa kali berpindah tangan. \"Informasinya kalau perkebunan kelapa sawit ini sudah berpindah-pindah tangan, sehingga pemilik terakhir tidak jelas,\" ucapnya. Dijelaskannya, untuk target PBB di Pino Raya besarnya Rp 177,6 juta, terealisasi hanya Rp 52,2 juta atau 31,08 persen. Sehingga sisa yang tidak tertagih mencapai Rp 122,4 juta. Dari total sisa itu, sebagian besar berasal dari rencana penerimaan PBB dari areal perkebunan sawit eks PTPN VII.

Guna menghindari hal sama terjadi di masa datang, Fiarmansyah mengatakan, tahun 2013 mendatang dirinya telah memerintahkan kepada pemerintahan desa untuk mendata kembali pemilik kebun kelapa sawit tersebut. Sehingga jelas pemiliknya dan dapat mengetahui siapa wajib PBB tersebut.

\"Saat ini pemerintahan desa setempat sudah mulai mendata pemiliknya sehingga diharapkan tahun 2013 mendatang semua perkebunan kelapa sawit eks PTPN VII itu membayar PBB dan target perolehan PBB dapat tercapai,\" terangnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: