Soal Ijazah Palsu Caleg, KPUD Surati Parpol
ARGA MAKMUR, BE - Tindak lanjut dugaan penggunaan ijazah paket C palsu oleh caleg terpilih palsu atas nama Yanto, yang dilaporkan Gusti warga Padang Jaya ke KPUD BU. Saat ini KPUD masih upayakan untuk pembuktian akan surat tersebut ke dinas pendidikan. Hal itu untuk mengetahui dimana PKBM yang diikuti caleg itu. \"Kita masih upayakan untuk cek ke Dikbud untuk lokasi KBM ijazah yang dimiliki caleg terpilih ini,\" jelas Ketua KPUD BU, Rodi ST. Dikatakan Rodi, selain melakukan cek ke Dikbud untuk pembuktian ijazah tersebut, pihaknya juga sudah memberikan surat pemberitahuan kepada partai politik yang mengusung caleg terpilih tersebut, yakni ke parpol Golkar. Dan kalaupun memang terbukti ijazah tersebut palsu, maka caleg tersebut terancam tidak akan dilantik. Jika dikemudian hari terbukti ijazah tersebut palsu namun caleg terpilih sudah dilantik, maka akan dilakukan PAW. \"Sekarang ini semua ada aturannya. Persoalan ini akan kita sampaikan ke KPU Provinsi,\" terangnya. Sementara itu, KPUD BU tidak akan memanggil caleg yang dilaporkan tersebut. Saat ini KPUD cukup memproses sesuai aturan berlaku dengan melakukan pembuktian. \"Asli atau tidak nya ijazah itu kita belum tahu. Terkait nama yang berbeda di ijazah tersebut mungkin hanya kesalahan pada administrasi saja.Kedepan KPU akan lebih teliti lagi,\" pungkas Rodi. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: