Dua Pejabat Dinas PU Diperiksa Polisi

Dua Pejabat Dinas PU Diperiksa Polisi

SELUMA TIMUR, BE- Tim penyelidik Unit Tipikor Polres Seluma kemarin memeriksa Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seluma Ahmadin BSc dan Kabid Cipta Karya Ir Wardaya selaku. Selanjutnya, informasi terhimpun, Senin (19/5) nanti penyidik Unit Tipikor akan menjdwalkan untuk memeriksa Kadis PU Seluma Dr Ir H Herawansyah MSc MT. Dari pantauan BE di Polres Seluma. Kedua PNS PU tersebut mendatanggi Unit Tipikor menggunakan kendaraan dinas masing-masingnya jenis Toyota Hillux dobel Cabin BD 9054 PY dan BD 9055 PY. Diketahui pula jika mereka mendatanggi tim penyidik pada pukul 12.30 WIB. Hanya saja sejauh ini apa yang dimintai keteranggan ini belum berhasil dihimpun. Mengingat pemeriksaan dilakukan secara tertutup dari sejumlah awak media yang hendak meliput. “Jika pemeriksaan yang dilakukan saya belum bisa memberikan keteranggan. Mengingat masih lidik,” dalih Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja dan KBO Reskrim Ipda Samosir kepada wartawan. Diketahui, 3 orang PNS PU Provinsi Bengkulu selaku panitia lelang tahun 2013 senilai Rp 115 milliar lebih di Seluma telah melakukan klarifikasi seputar pekerjaan fisik proyek 2013. Selain itu, polisi telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dengan memanggil sejumlah saksi. “Sejauh ini kita hanya melakukan klarifikasi saja,” katanya. Data yang berhasil di himpun penyidik lebih menekankan pada dokumen peekrjaan yang ada di Dinas PU. Karena ada indikasi seluruh dokumen pekerjaan dibuat oleh satu orang. Sehingga semua dokumen pekerjaan antara kontraktor yang satu dengan yang lainnya sama. Untuk memastikan hal ini, penyidik harus meminta keterangan dari sejumlah pejabat di Dinas PU Seluma. Selain itu, sebelumnya Kadis PU Herawansyah sudah dimintai keterangannya oleh penyidik unit Tipikor Polres Seluma terkait pekerjaan fisik tahun 2013 kemarin. “Ini merupakan hasil dan data awal dari timpenyidik saja, oleh sebab itu akan kita kroscek kembali terhadap pelaksana pekerjaan. Dan ini merupakan bagian dari klarifikasi kita,” sampainya. //Batal Diperiksa Di tempat terpisah, di Kejari Tais, penyelidik jaksa kembali menggeber dugaan korupsi di Dinas kehutanan kabupaten Seluma. Hanya saja, Direktur PT Raka Enam Gunita yakni Erwin Kadir (45) selaku konsultan perencanaan kemarin batal menjalani pemeriksaan karena ia tak membawa dokumen. “Pukul 10.00 WIB saksi mendatangi Tim penyidik, hanya saja tidak membawa dokumen sehingga diperintahkan untuk kembali mendatangi tim penyidik pada hari jumat(23/5) mendatang,” sampai Kajari Tais H Murni Amin SH melalui Kasi Pidsus Tony Indra SH. Dijelaskannya, dalam surat panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu telah jelas tertulis kedtanggan ke Kejari harus dengan membawa sejumlah dokumen terkait proyek yang tengah di lidik ini. Ditegaskan, jika pemeriksaan akan terus dilakukan sehingga kasus ini menjadi jelas sehingga negara tidak dirugikan. Tambahnya, kejari juga menjadwalkan akan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kehutanan, Simarin MPd. Hanya saja, kapan akan dilakukan oemeriksaan jaksa belum mengetahui mengingat sejumlah kegiatan jaksa dalam minggu ini sangatlah padat dan tim penyidik juga sebagian ikut dalam persidanggan. “Seluruh pihak yang terkait dalam kasus penyidikan ini akan tetap dimintai keteranggannya,”sampainya Diketahui, kasus dugaan korupsi proyek reboisasi tahun 2013 kemarin dengan besaran dana mencapai Rp milliar. Untuk penanaman hutan seluas 175 Hektar yang terbagi menjadi 7 bidang yang dijadikan lokasi penanaman bibit kayu tersebut. Dan kedepannya, seluruh jenis kayu dan rinciannya akan ditindak lanjuti dengan memeriksa sejumlah bukti dari pengadaan bibit tersebut. “Pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek reboisasi ini akan dilakukan dengan cara sensus. Yakni memeriksa satu persatu tanaman yang sudah ditanam oleh Dishut Seluma di kawasan Bukit Sanggul Register 37 Seluma,”bebernya Untuk itu, dalam melakukan penyelidikan ini,sehingga tim penyidik akan membutuhkan waktu yang lama. Termasuk saat melakukan sensus tanaman yang sudah ditanam oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: