Lapor Kehilangan Motor, Ditangkap

Lapor Kehilangan Motor, Ditangkap

SEMIDANG ALAS, BE - Akibat memberikan laporan palsu dan keterangan palsu kepada anggota Polsek Semidang Alas (SA) pada 17 September 2012 lalu, Joyo Alian (23) warga Desa Gunung Mesir Kecamatan SA ditangkap polisi. Ia ditangkap kemarin pagi sekitar pukul 06.30 WIB di kediamannya di Desa Gunung Mesir untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Tersangka diamankan di Polres Seluma berikut dengan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX BD 5502 PJ. “Tahun 2012 lalu tersangka melaporkan telah kehilanggan motor, namun ternyata motor tersebut telah dijual pelaku,” kata Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja dan KBO Reskrim Ipda Samosir. Data berhasil dihimpun, tersangka ditangkap karena tahun 2012 menyampaikan keterangan palsu. Yakni dengan melaporkan bahwa sepeda motor miliknya telah hilang dicuri. Laporan disampaikan ke Polsek Semidang Alas (SA) 17 September 2012. Selain itu, laporannya juga disampaikan kepada pihak leasing. Namun dari hasil pemeriksaan dan penulurusan yang dilakukan ternyata sepeda motor milik tersangka tidak hilang. Melainkan dijual oleh tersangka kepada tetangganya di Desa Gunung Mesir. “Tersangka kita kenakan pasal 242 KUHP tentang memberikan laporan palsu kepada pejabat publik, pidana diatas 5 tahun penjara,” tegasnya. Sementara itu, dari keterangan tersangka di dalam sel Mapolres Seluma kemarin, tersangka membenarkan mengenai hal itu. Menurutnya, perbuatan tersebut dilakukannya karena yang bersangkutan sudah tidak mampu membayar biaaya kredit sepeda motor setiap bulannya Rp 600 ribu. Sepeda motor dijualnya seharga Rp 1 juta. Serta baru satu bulan berada di tangannya. “Saya tidak kuat lagi pak membayar biaya kreditnya, terus saya jual dan saya laporkan hilang,” akunya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: