Soal Ijazah, Caleg Terpilih Bungkam
ARGA MAKMUR, BE - Caleg terpilih DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) asal Partai Golkar, Yanto yang sebelum ini dilapor berijazah palsu, memilih bungkam. Saat dikonfrimasi, Yanto sama sekali tak memberikan keterangan sepatah kata pun. Sementara itu, sang pelapor yang merupakan rekannya semsa acaleg separtai, Gusti mengajukan surat pembatalan pelantikan terhadap Yanto. \"Saya punya bukti foto copy ijazahnya. Yanto itu tidak pernah mengenyam bangku sekolah,\" ujarnya. Lanjutnya, ijazah pendidikan caleg terpilih tersebut paket A untuk tingkat PAUD dan paket B untuk tingkat SD dan SMP. Sedangkan untuk tingkat SMA melalui paket C. Menurut Gusti, tidak pernah mengetahui kalau mantan kades Tanjung Anom Kecamatan Giri Mulya tersebut mengambil paket C. \"Untuk PAUD-nya jelas saya tahu sekali itu paket A, begitupun SD dan SMP-nya pun paket B, dan paket C ini yang tidak diketahui jelas. Saya curiga ini pasti ada rekayasa,\" ujarnya. Ia meminta KPU BU untuk segera mengecek kebenaran yang ada dan mempertanyakan kertas DCT beberapa waktu lalu bisa menuliskan nama Yanto. Sedangkan di ijazah tersebut jelas bertuliskan nama Janto. \"Bukannya nama DCT itu sesuai dengan ijazah, kok bisa berubah nama Janto di ijazah menjadi Yanto saat di kertas DCT. Yang dipertanyakan ini benar tidak itu asli ijazah dirinya, meski ijazah itu paket C, khawatirnya itu bukan ijazahnya, jelas ini penipuan, tolong ditindaklanjuti,\" jelasnya. Sementara Ketua KPU BU, Rodi ST mengatakan, hingga saat ini laporan terkait masih dilakukan penelusuran. Pihaknya baru mengetahui setelah adanya surat pemberatan pelantikan itu. \"Kita belum bisa bertanya benar atau salahnya, yang jelas akan kita cek dulu dimana KBM-nya dulu, lalu akan dibicarakan lagi ke KPU Provinsi untuk tindaklanjutnya,\" ujar Rodi. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: