Rp 1,06 M Dana Mobnas Diselewengkan

Rp 1,06 M Dana Mobnas Diselewengkan

  TUBEI,BE - Satu persatu dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong mulai naik ke permukaan. Salah satunya pada item dana Operasional Bahan Bakar Minyak (BBM) dan biaya perawatan kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong tahun 2013. Dana BBM dan perawatan Mobnas ini diduga telah diselewengkan alias diduga telah dikorupsi oleh oknum tak bertanggung jawab di Pemda Lebong. Beberapa pemegang kendaraan dinas roda empat di Setda Lebong mengaku ada yang tidak menerima dana suku cadang dan BBM tersebut. Sementara beberapa pemegang kendaraan lainnya mengaku menerima dana tersebut namun disunat. Sedangkan mayoritas pemegang kendaraan dinas roda dua di Setda Lebong mengaku sama sekali tidak menerima dana suku cadang dan BBM pada tahun anggaran tahun 2013 lalu itu. Menurut sumber BE yang tak mau disebutkan namanya total anggaran untuk BBM dan perawatan Mobnas itu sebesar Rp 1,26 miliar. Dari jumlah dana itu untuk kegiatan belanja suku cadang sebesar Rp 613,1 juta, belanja bahan bakar minyak/gas dan pelumas sebesar Rp 450,2 juta dan belanja STNK sebesar Rp 200 juta. \'\'Pemegang kendaraan dinas banyak yang tidak mendapatkan dana itu. Kalaupun mendapatkannya uangnya dipotong,\'\' ujar sumber terpercaya BE. Untuk diketahui jumlah kendaraan dinas roda empat yang berada di Setda Lebong mencapai 17 unit ditambah dengan 3 unit bus, 1 unit truk dan 1 unit kendaraan operasional Bagian Umum dan Perlengkapan, serta kendaraan dinas roda dua yang diperkirakan mencapai 25 unit. Saat dikonfirmasi Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Lebong Jauhari Chandra SP dikonfirmasi mengatakan, ia tidak mengetahui hal tersebut. Dirinya beralasan ia dilantik sebagai Kabag Umum dan Perlengkapan pada Februari 2014, sedangkan kegiatan tersebut adalah kegiatan tahun anggaran 2013. \"Kalu soal itu saya tidak tahu, saya kan baru jadi Kabag Umum dan Perlengkapan Februari 2014 kemarin. Kalau mau konfirmasi soal itu langsung saja ke pejabat yang berwenang,\" jelasnya. Sementara Mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Bambang Tegoeh SSos yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lebong saat dikonfirmasi terkesan mengelak atas adanya dugaan korupsi dana suku cadang dan BBM di Setdakab Lebong TA 2013 yang dikelola Bagian Umum dan Perlengkapan tersebut. \"Bahaya om, jangan dulu. Nanti saya komunikasikan dulu dengan PPTK dan Bendahara kegiatannya,\" kata Bambang. Terpisah, Kajari Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH dikonfirmasi BE mengaku siap untuk mengusut dugaan korupsi dana suku cadang dan BBM tahun anggaran 2013 di Setda Lebong yang dikelola Bagian Umum dan Perlengkapan tersebut. Namun, hingga saat ini dirinya mengaku belum menerima laporan resmi mengenai hal tersebut. \"Kita siap melakukan pengusutan ini, tapi saat ini kita pelajari dulu. Bagaimana kelanjutannya kita lihat saja nanti,\" singkat Rizal. Sementara itu, dugaan pemotongan dan tidak diberikannya dana suku cadang dan BBM ini jelas mengangkangi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 47 tahun 2012 tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Lebong TA 2013. Pasalnya, dalam perbub tersebut jelas disebutkan bahwa pemeliharaan dan biaya operasional sarana kantor untuk kendaraan bermotor diantaranya kendaraan roda enam sebesar Rp 25,11 juta perunit pertahun, kendaraan roda empat sebesar Rp 23,54 juta perunit pertahun dan kendaraan roda dua sebesar Rp 3,48 juta perunit pertahun. Namun SBU ini tidak termasuk biaya STNK.(777)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: