Ratusan Botol Miras Diamankan
CURUP, BE - Jajaran Polsek Curup berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek serta lebih dari 20 liter tuak yang dijual di beberapa kedai tuak dan mirah di wilayah hukum Polsek Curup. Penyitaan dilakukan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Senin malam (19/5). Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui Kapolsek Curup AKP Septa menjelaskan, operasi pekat yang digelar jajaran Polsek tersebut dilakukan sejak sore hingga malam, denga menyusuri sejumlah warung dan kedai tuak yang kerap dikunjungi penghobi minuman beralkohol tersebut. \"Ratusan miras dan tuak ini kita sita dari sejumlah warung dan toko disejumlah tempat seperti kawasan Pasar Atas dan Simpang Lebong,\" paparnya. Ditegaskan kapolsek, operasi penyakit masyarakat (pekat) ini akan dilaksanakan hingga 21 hari kedepan dimulai kemaren. \"Sasaran kita bukan hanya miras, kita juga targetkan operasi sabung ayam, prostitusi, judi dan penyakit masyarakat lainya dengan harapan mereka tidak melakukan lagi,\" ungkap Kapolsek. Khusus untuk miras ini, tambah Kapolsek, memang pemilik tidak diamankan, hanya saja barang disita agar penjual tidak mengulangi lagi. \"Yang kita amankan miras dengan kadar alkohol diatas 5 persen dan dijual bebas tanpa ada izin, selanjutnya akan kita periksa diwarung dan tempat hiburan lainya,\" tegasnya. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: