Objek Pajak Capai 26.000

Objek Pajak Capai 26.000

TUBEI,BE - Jika tidak ada aral melintang, Kamis (22/5) mendatang , Pemda Lebong mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan (PP) atau PBB-PP. Distribusi SPPT tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi kepada Camat dan Kades Sekabupaten Lebong. Sejauh ini jumlah objek pajak di Lebong tercatat sekitar 26.000 objek. Hal ini disampai Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lebong Mahmud Siam SP MM melalui Kabid Pendapatan Syarifuddin SSos MSi kepada BE kemarin, \"Mudah-mudahan sesuai jadwal nantinya. Untuk jumlah objek pajak, mencapai 26.000 objek pajak dengan target Rp 986 juta.\" Dijelaskan Syarif, pendistribusian SPPT PBB-PP tersebut, disertai dengan acara sosialisasi PBB dan BPHTB. Pemateri yang dihadirkan, yaitu dari KPP Pratama Curup, Bank Bengkulu dan Tim PBBD Pemda Lebong. \"Alhamdulillah, setelah penyerahan PBB dari pusat menjadi pajak daerah, yang awalnya hanya sebesar Rp 345 juta, terjadi kenaikan mencapai 186 % atau menjadi Rp 986 juta,\" terang Syarif. Salah satu penyebab terjadinya kenaikan, sambung Syarif, karena Tim PBB melakukan penilaian individu bagi investor yang ada di Kabupaten Lebong. Penilaian individu ke investor tersebut dilaksanakan dengan pendampingan penilai bersertifikat dari kantor wilayah Dirjen Pajak Lampung dan Bengkulu yang dilaksanakan 23 hingga 30 April 2014 lalu terhadap 4 perusahaan yang beroperasi di Lebong. \"Untuk agenda ke depan, Tim PBB juga akan melanjutkan penilaian individu kesemua investor yang mencapai 15 investor. Serta penilaian massal ke masyarakat dengan melibatkan kades, berupa pemutakhiran data. Untuk SPPT yang akan di distribusikan oleh Tim PBB Pemda Lebong secepatnya setelah pelaksanaan cetak missal selama 5 hari,\" pungkas Syarif.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: