Caleg Terpilih Dilaporkan Soal Ijazah Palsu
ARGA MAKMUR, BE - Caleg terpilih dari partai peserta Pemilu berinisial Yn, dilaporkan oleh Gusti rekannya sendiri ke KPUD Bengkulu Utara. Laporan itu terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh caleg terpilih Yn. Pelapor akhirnya mengajukan surat keberatan pelantikan untuk caleg terpilih tersebut. Ketua KPUD BU Rodi ST, mengatakan untuk laporan indikasi penggunaan ijazah palsu atau tidaknya dirinya belum mengetahui secara pasti. Namun ia akan dicek terlebih dahulu kebenarannya. \"Saya belum tahu apakah menggunakan ijazah palsu atau ada permasalahan lain, saat ini masih dicek. Pasalnya surat itu juga baru diterima beberapa waktu lalu,\" kata Rodi. Dalam laporan itu, caleg atas nama Yn itu memang menggunakan ijazah paket C untuk pencalonannya melalui dapil 3. Dalam nama ijazah yang disampaikan ke KPUD bertuliskan nama Jn, namun pencalonan atas nama Yn. \"Memang benar ijazah caleg tersebut menggunakan ijazah paket C. Ada laporan kalau ijazah itu bermasalah, kita akan cek kebenarannya, apakah benar ijazah itu palsu atau memang benar miliknya,\" tandas Rodi. Diakui Rodi pihaknya akan memastikan terlebih dahulu surat ajuan pemberatan pelantikan tersebut. Jika memang benar ada pemalsuan ijazah terang akan berhubungan dengan pihak berwajib, karena ini penipuan, dan akan diproses sesuai prosedur dan terancam tidak akan dilantik. \" Kalau terbukti memalsukan, caleg itu terancam tidak akan dilantik,\" demikian Rodi. Sementara itu, saat caleg Yn belum bisa dikonformasi terkait laporan itu. Beberapa kali wartawan koran ini menghubungi nomor HP-nya tidak diangkat. Bahkan SMS yang dikirim juga tidak dibalas. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: