Formasi CPNS Belum Jelas
BENGKULU, BE - Meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014 ini dimulai Juni mendatang, namun Kemenpan sendiri tak kunjung mengeluarkan persetujuan formasi yang sudah diusulkan masing-masing pemerintah daerah beberapa waktu lalu. \'\'Sampai hari ini (kemarin, red) kami belum mendapat undangan resmi dari Kemenpan untuk mengambil formasi penerimaan CPNS. Biasanya pihak Kemenpan mengundang semua BKD untuk pengambilan formasi tersebut,\" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos, kemarin. Karena itu, Tarmizi pun pesimis jika pelaksanaan tes bisa dilaksanakan pada Juni mendatang, mengingat banyak tahapan yang harus dilalui dan memakan waktu yang tidak sedikit. \"Kalau tahapannya bisa saja dimulai bulan Juni, tapi pelaksanaan test rasanya tidak mungkin, kecuali formasinya sudah turun sekarang,\" ungkapnya. Menurutnya, ada beberapa tahapan yang dilakukan BKD setelah formasi keluar, yakni membuat rincian formasi, pengusulan rincian formasi itu ke Kemenpan untuk disahkan, pembuatan protap, pengumuman, pendafatran baru pelaksanaan tes. \"Sepengetahuan saya bukan hanya untuk BKD di Provinsi Bengkulu yang belum diundang ke Jakarta, tapi BKD yang ada di provinsi lain pun juga belum ada yang diundang secara resmi,\" ujarnya. Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan penerimaan CPNS kali ini hanya 367 orang. Jumlah tersebut terbagi untuk beberapa formasi, seperti tenaga kesehatan berupa okter spesialis, tenaga teknis umum yang bakal disebarkan di sejumlah SKPD Pemda Provinsi Bengkulu dengan kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Komunikasi, S1 Sosilolgi, S1 Studi Pembangunan dan S1 Ekonomi Akuntansi. Sedangkan dokter spesialis tidak mengalami perubahan seperti usulan tahun 2013 lalu, yakni dokter spesialis rehabilitasi medik, dokter spesialis kulit kelamin, dokter spesialis urologi, dokter spesialis forensik dan dokter spesialis bedah plastic. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: