Transhipment Mulai Dibahas

Transhipment Mulai Dibahas

BENGKULU, BE - Tidak mau berlama-lama, tim kajian transhipment atau bongkar muat batu bara di perairan Pulau Tikus yang di SK-kan munggu lalu segera segara membahas kelayakan perairan itu dijadikan lokasi transhipment. Hari ini (20/5), tim kajian transhipment ini pun akan menggelar rapar perdana di kantor gubernur Bengkulu. \"Besok (hari ini,red) sekitar pukul 09.30 WIB di lantai II kantor gubernur tim melakukan rapat perdana untuk membahas masalah transhipment di perairan Pulau Tikus itu,\" kata Plt Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provinsi Bengkulu, Ir Bambang Budi Djatmiko MM kepada BE, kemarin. Ia mengungkapkan, rapat tersebut rencanaya akan dihadiri langsung Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah, Kapolda Brigjen Pol Drs Tatang Somantri MH dan Danlanal Bengkulu, Letkol Laut (P) Horas Wijaya Sinaga SE selaku pelindung tim. Selain itu, rapat juga akan diikuti semua anggota tim, seperti Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM selaku penanggungjawab,  Asisten II Ir H Edy Waluyo MM sebagai ketua, staf ahli gubernur bidang Ekonomi dan Keuangan, staf ahli gubernur Sumber Daya Manusia, Kadishubkominfo, Dinas ESDM, Bappeda, BLH, Balitbang, Dinas Kelautan dan Priknan (DKP), Biro Hukum dan Biro Ekonomi, Direskrimsus Polda Bengkulu, Polair dan KSOP Cabang Bengkulu. \"Selain anggota yang sudah di SK-kan, ketua komisi III DPRD Provinsi Bengkulu juga sudah kita undang untuk ikut memberikan materi,\" ungkap Budi. Menurutnya, rapat tersebut akan diawali dengan penyampaian kronologi bahwa Direktur berdasarkan hasil rapat Pemprov dengan Jenderal Perhubungan Laut (Dirjenhubla) Kementerian Perhubungan di Kementerian Perhubungan yang dihadiri KSOP dan PT Pelindo II Cabang Bengkilu pada 7 April 2014 lalu. Dalam rapat ini Dirjenhubla menyerahkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengelola transhipment di perairan Pulau Tikus Bengkulu. Hanya saja sebelum dilegalkan  menjadi kawasan transhipment, Pemprov diminta untuk mengkajinya terlebih dahulu dari segala sisi, termasuk mengenai kemungkinan pencemaran air dan keselamatan pelayaran. \"Kita berharap masing-masing anggota tim telah memiliki bahan menurut pandangannya masing-masing, sehingga pembahasan tidak memakan waktu yang cukup lama,\" harapnya. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Khairul Anwar BSc mendukung perairan Pulau Tikus itu dilegalkan menjadi lokasi transhipment, dengan catatan harus mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. \"Kita mendukung transhipment itu dilegalkan, asalkan ada kontribusi untuk daerah yang jelas,\" kata Politisi PDI Perjuangan itu. Menurutnya, persetujuannya itu dikarenakan alur Pelabuhan Pulau Baai saat ini tidak bisa dilalui kapal-kapal bermuatan diatas 35 ribu ton, sehingga akan merugikan investor atau pengusaha batu bara jika ekspor tidak berjalan lancar. \"Silahkan gubernur rekomendasikan ke Dirjen Perhubungan Laut agar transipment secepatnya dilegalkan. Karena dengan kedalaman alur pelabuhan yang hanya 10 meter seperti saat ini sangat tidak memungkinkan dimasuki kapal-kapal besar. Karena itu tidak ada pilihan lain, kecuali melakukan bongkat muar diluar kolam pelabuhan,\" terangnya. Selain itu, dukungan uga diberikan karena pihaknya sudah jenuh dengan PT Pelindo II Cabang Bengkulu selaku pengelola pelabuhan tunggal, namun tidak memberikan kontibusi untuk daerah. \"Kita menginginkan kontribusi penambahan PAD untuk membangun daerah ini. Selama ini kita tidak mendapatkan sepersen pun dari Pelindo, mudah-mudahan dengan adanya transhipment nanti bisa mendongkrak APBD Provinsi Bengkulu, karena kita tahu bahwa uang yang beredar di kawasan iti sangat besar,\" paparnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: