Kasus Pemerkosaan dan sodomi, BMA Tuntut Cuci Kampung
CURUP,BE- Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong (RL) mendesak dilakukan sanksi cuci kampung dan denda adat kepada para pelaku pemerkosaan dan prilaku seksual penyimpang sodomi (pedopilia). Hal itu disampaikan Ketua BMA RL M Ra\'uf kepada wartawan, Minggu (18/05) dengan harapan kasus tersebut tidak kembali terulang dikemudian hari. \"Kejadian seperti ini aib, harus cuci kampung. Selain itu pelaku harus membayar sanksi ada berupa denda(rea) dengan besaran 80 rea, 1 rea itu sama dengan 300 ribu, bahkan karena kasus tersebut terencana oleh pelaku maka dendanya akan lebih besar lagi,\" jelasnya. Ra\'uf memandang, kejahatan sesual terhadap anak di bawah umur sama saja dengan kasus pembunuhan, karena pelaku telah merusak masa depan korbannya yang masih anak-anak sehingga mengalami guncangan kejiwaan yang berat harus dilalui di sanak. \"Pelaku yang telah merenggut masa depan korban masih anak- anak menimbulkan trauma seumur hidup bagi korbannya, ini sama saja dengan pembunuhan,\" tegas Rauf Untuk itu, terang Rauf pelaku sodomi dan pelaku pemerkosaan harusnya dihukum seumur hidup bahkan sama dengan hukuman pelaku pembunuhan, apalagi kalau itu sudah direncanakan, maka hukumnya akan sama dengan hukum pembunuhan berencana. \"Kami minta perangkat BMA di Kecamatan, hingga desa dan kelurahan untuk tegas menerapkan sanksi adat, jangan malah menutup mata sehingga tidak ada kepatuhan lagi masyarakat terhadap adat dan norma yang harus dijaga di lingkungan,\" terangnya. Ra\'uf juga menyampaikan himbau agar masyarakat terutama para orang tua untuk tidak menganggap anak sebagai anak dirumah namun menganggap anak sebagai kawan konsultasi, \"Orang tua jangan bersifat masa bodoh terhadap pergaulan dan masalah anak-anak, hingga tingkahlaku anak kebablasan, tidak bisa pengawasan itu sepenuhnya diserahkan ke pihak kedua, seperti guru, namun juga tanggunggjawab orang tua di rumah,\" katanya. Dengan adanya komunikasi dan keterbukaan antara anak dan orang tua, anak tentunya akan berani menuturkan atau menceritakan terhadap apa yang dilihat dan dialami serta dilakukannya selama diluar rumah.\" Harapan kita anak-anak ini akan menjadi generasi penerus masa depan yang baik, karena prilaku anak saat ini akan mencerminkan kondisi lingkungan yang akan datang,\" tegasnya. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: