DPRD akan Jemput Surat Pelantikan Junaidi
GADING CEMPAKA, BE - Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu berencan menjemput surat pelantikan Junaidi Hamsyah selaky Gubernur Bengkulu defenitif. Hal ini dilakukan, mengingat sejak gugatan Gubernur Bengkulu (non aktif) Agusrin M Najamudin kandas dan surat tentang pemberhentian Agusrin dan penetapan Junaidi Hamsyah sebagai Gubernur Bengkulu sudah keluar, namun jadwal pelantikan Junaidi sebagai gubernur belum jelas.
“Kita masih belum bisa mengegendakan pelantikan gubernur defenitif. Dasar hukum berupa surat resmi dari Mendagri belum juga kita terima. Jadi salah satu caranya supaya Junaidi cepat dilantik, maka kita akan menjemput surat itu ke Kemendagri,\" ungkap Sekertars Komisi I, M Sis Rahman SSos.
Dijelaskannya, Komisi I akan menunggu sekitar 1 minggu, jika jadwal pelantikan gubernur belum juga dikeluarkan oleh Kemendagri maka Komisi I akan bertolak ke Jakarta.
Selain itu, Sis Rahman juga mengatakan, DPRD juga terus berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Pemprov Bengkulu mengenai surat resmi yang dijadikan sebagai dasar hukum pelantikan Junaidi itu. Karena jika surat tersebut belum ada, penjadwalan ditingkat Bamus masih belum bisa diputuskan.(160)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: