Dua Pemuda Setubuhi Murid SD

Dua Pemuda Setubuhi Murid SD

KOTA MANNA, BE – Dua pemuda Jalan Duayu, Pasar Manna kemarin pagi dibekuk anggota Unit Reskrim Mapolsek Kota Manna, setelah dilaporkan menyetubuhi seorang siswi kelas VI sekolak dasar (SD) di Kabupaten Bengkulu Selatan. Kedua pemuda dengan inisial Rd (20) dan Rn (20) ditangkap sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya masing-masing, setelah polisi menerima laporan dari seorang ibu rumah tangga dengan inisal U (53), warga Kota Manna, bahwa anaknya sebut saja Kuncup (12), dibawa kabur oleh Rd dan Rn. Dari hasil pemeriksaan polisi, Kuncup mengaku sudah disetubuhi oleh kedua pemuda itu. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK MH melalui Kapolsek Kota Manna,Iptu Hasbi SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda R Ginting mengatakan, kedua pemuda itu ditangkap lantaran telah membawa kabur murid SD bahkan sudah menyetubuhinya. “Keduanya sudah kami amankan demi kepentingan proses hukum,” katanya. Menurut Ginting, terungkapnya persetubuhan terhadap di bawah umur yang dilakukan oleh kedua pemuda lulusan SMA di BS ini lantaran sebelumnya pada Kamis lalu ibu korban melapor ke Mapolsek Kota Manna, sebab anaknya sudah tidak pulang dari hari Minggu (11/5) hingga Kamis. Pada hari sebelum menghilang, anaknya itu pergi  ke rumah temannya yang berlokasi juga dalam Kota Manna. Namun karan sudah 3 hari tidak pulang, sang ibu pun mendatangi rumah teman anaknya itu dan diketahui jika sebelumnya sang anak bersama pelaku. Tidak terima anaknya dibawa pergi tanpa pamit, sang ibu pun melapor ke Mapolsek Kota Manna. Baru kemudian Kamis malam kemarin, sang anak pulang ke rumah, lalu sebagai ibu, Upik pun menaruh curiga hingga membawa anaknya ke RSUDHD Manna untuk dilakukan visum. “Terungkapnya jika korban sudah disetubuhi kedua pemuda itu, saat hendak dibawa ke rumah sakit, sang anak mengaku pada ibunya jika sudah disetubuhi pelaku,” ungkap Ginting. Mengetahui anaknya yang tidak hanya saja dibawa kabur, namun juga disetubuhi oleh pelaku, sang itu pun membawa anaknya ke Polsek Kota Manna untuk dimintai keterangan oleh polisi. Dari pengakuan sang anak, diketahui jika sudah disetubuhi oleh Rn dan Rd,  maka unit Reskrim POlsek Kota Manna pun kemarin pagi langsung menangkap pelaku. Terlebih dahulu sekitar pukul 09.00 WIB anggota Polsek Kota Manna menangkap Rd, lalu sekitar pukul 09.30 WIB menangkap Rn saat keduanya sedang berada di rumahnya masing-masing. “Seberapa jauh hubungan kedua pemuda terhadap murid SD ini, kami masih akan mendalaminya pada saat melakukan pemeriksaan terhadap keduanya,” terang Ginting. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: