Dewan Pertanyakan Sewa Alat Berat

Dewan Pertanyakan Sewa Alat Berat

TUBEI,BE - Komisi III DPRD Kabupaten Lebong mempertanyakan masalah pengambilan sewa alat berat jenis Excavator bantuan pemerintah Pusat kepada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lebong. Alat tersebut ditujukan untuk dukungan pemerintah terhadap keberhasilan pengembangan budidaya perikanan di daerah. Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan komisi III, alat berat tersebut disewakan dinas Rp 160 ribu/jam. Selain itu, peminjam alat tersebut juga wajib membayar sewa angkut alat ke lokasi yang di inginkan termasuk menanggung biaya BBM pada saat penggunaan. Sedangkan hingga saat ini belum ada ketentuan baik berupa Perda maupun peraturan bupati tentang sewa alat berat tersebut. Dikatakan Ketua Komisi III DPRD Lebong Affan Jauhari SE didampingi beberapa anggota Komisi III, \"Kita mendapatkan informasi bahwa alat berat disewakan kepada masyarakat yang ingin menggunakan alat tersebut untuk pembuatan kolam. Padahal sampai sekarang belum ada aturan yang mengatur tentang sewa alat berat tersebut. Penyewaan alat berat tanpa aturan ini kita nilai sebagi bentuk pungutan liar,\" kata Affan. Ditambahkan Affan, dewan juga tidak mengetahui hasil sewa alat berat tersebut apakah disetorkan ke kas daerah atau tidak. Karena sampai sekarang DPRD Lebong belum pernah mendapatkan laporan terkait sewa alat berat tersebut. \"Setahu kita alat berat ini sudah sering disewakan kepada masyrakat untuk pembutan kolam ataupun pihak lain, hasil dari penyewaan alat berat ini sendiri kita perhitungkan sudah lebih dari Rp 50 Juta namun dikemanakan hasil sewa tersebut, kita di DPRD sama sekali tidak mengetahuinya apakah di setor ke kas daerah sebagai pendapatan daerah atau tidak,\" tambah Affan. Seharusnya bantuan dari pemerintah pusat ini dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan perikanan di Kabupaten Lebong dan menurutnya dengan sewa sebesar RP 160 ribu/jam yang diberlakukan Disnakan, tentu saja manfaat alat berat tersebut tidak bisa dirasakan oleh masyarakat Lebong. Sayangnya Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Lebong Ir Ahmad Yon hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait berita tersebut.(777)`

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: