Polres Lirik Proyek

Polres Lirik Proyek

SELUMA TIMUR, BE - Pekerjaan proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2013 di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seluma kini dilirik Unit Tipikor Polres Seluma. Hal yang dijadikan jalan masuk utama penyelidik terkait panitia lelang senilai Rp 115 miliar proyek tersebut terdapat 3 orang PNS Dinas PU Provinsi. Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK Melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja mengatakan, pihaknya baru melakukan klarifikasi seputar pekerjaan fisik 2013. Selain itu, melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dengan memanggil sejumlah saksi. Sebelumnya, penyidik Tipikor sudah memanggil tiga orang panitia pekerjaan yang berasal dari PNS Provinsi Bengkulu. Namun demikian, pihaknya membantah telah melakukan lidik terhadap kasus ini. Hanya saja masih melakukan klarifikasi terhadap proyek tahun 2013 lalu. “Kita hanya melakukan klarifikasi terhadap proyek tahun 2013 lalu saja belum melakukan lidik,” kilahnya. Informasi berhasil dihimpun, Senin (19/5) nanti penyidik Unit Tipikor akan menjdwalkan untuk memeriksa Kadis PU Seluma Dr Ir H Herawansyah MSc MT. Dijelaskan, Kasat Reskrim, penyidik Tipikor Polres akan meminta keterangan terhadap pelaksanaan pekerjaan tahun 2013 untuk memperjelas penyelidikan yang sedang dilakukan. “Ini merupakan hasil dan data awal dari timpenyidik saja, oleh sebab itu akan kita kros cek kembali terhadap pelaksana pekerjaan. Dan ini merupakan bagian dari klarifikasi kita,” sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: