Ketua Panwascam Polisikan Panwaslu
BENGKULU, BE - Heryandi (36), warga Jalan Lombok, Sukamerindu, Kota Bengkulu mendatangi Mapolres Bengkulu, Selasa (13/5). Ketua Panwascam Sungai Serut ini melaporkan WA (35), salah seorang anggota Panwaslu Divisi pengawasan Kota Bengkulu. Pasalnya korban merasa tidak senang dan nama baiknya telah dicemarkan oleh pelaku, pada Jumat (9/5) di Kantor Panwas Kota Bengkulu. Korban menerangkan, kejadian tersebut berawal dari pelaku dan korban bertugas sebagai pengawas di Kecamatan Sungai Serut. Pada Jumat itu, kata korban, dia dipanggil oleh Panwaslu Kota Bengkulu untuk rapat evaluasi pemilu legislatif di Kantor Panwaslu, yang beralamat di Jalan P Natadirja, Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Pada saat rapat inilah, korban dituduh oleh pelaku telah memanipulasi data menggunakan uang sebesar Rp 75 ribu untuk menambahkan suara caleg yang kalah. \"Saya sudah meminta terlapor ini untuk mengklarifikasi, tetapi pelaku tidak melakukan klarifikasi dan saya SMS tidak dibalas,\" ujarnya, saat dikonfirmasi BE, Rabu (14/5). Karena merasa tidak pernah melakukan penjualan suara dan merasa nama baik telah dicemarkan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu. \"Laporan baru kita terima, untuk kita tindaklanjuti,\" ungkap Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops Mada Ramadita SIK.(609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: