Ini Dia Daftar Anggota DPRD BU Terpilih

Ini Dia Daftar Anggota DPRD BU Terpilih

ARGA MAKMUR, BE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah menetapkan 30 anggota DPRD Bengkulu Utara terpilih, periode 2014 -2019. Pleno yang digelar di kantor KPUD BU kemarin, dihadiri bupati BU, Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi. Pada kesempatan itu, bupati mengucapkan selamat kepada anggota dewan terpilih. Mereka yang terpilih harus bisa mengemban amanah rakyat, dan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat. \"Selamat untuk anggota dewan terpilih lima tahun yang akan datang. Semoga jabatan yang dipegang sebagai anggota dewan menjadi tanggung jawab yang amanah, karena semua dipilih oleh rakyat,\" kata Imron. Ketua KPUD BU, Rodi ST mengatakan dari 15 partai yang ada, Partai Nasdem memperoleh  tujuh kursi, dua kursi untuk PKS dan PDIP, Partai Golkar enam kursi,  Partai Gerindra empat kursi ,  PAN dan PKPI tiga kursi, serta masing-masing 1 kursi untuk PKB, Partai Demokrat, PPP, Partai Hanura, dan PBB.  Semua anggota dewan terpilih itu sesuai dengan hasil Pemilu 9 April lalu yang sudah di plenokan.  \"Untuk kabupaten BU jumlah kursi ada 30 kursi untuk dewan terpilih,\" jelas Rodi. Dengan terpilihnya dan dilakukannya penetapan anggota dewan terpilih itu, tugas KPU BU sudah tuntas untuk Pemilu legislatif. Tinggal lagi  pemerintah daerah dan sekretariat DPRD untuk melakukan pelantikan dewan terpilih, yang diperkirakan dibulan Juni atau bulan Juli mendatang. KPUD tidak ikut campur lagi tentang penetapan pelantikan anggota dewan tersebut. \"Tugas kita (KPUD) sudah berakhir disini, tinggal lagi pelantikannya terserah pemerintah daerah dan DPRD. KPU hanya memberikan surat pemberitahuan saja, kemungkinan pelantikan itu bulan Juni atau Juli mendatang,\" ungkapnya. Meski berakhir tugas untuk penetapan calon legislatif, tugas KPUD BU tidak hanya berhenti dibatas itu saja, melainkan tugas baru untuk persiapan Pilpres pada Juni mendatang harus dipersiapkan. Diakui Rodi, Pilpres tidak serumit pemilihan Anggota legislatif, yang jumlahnya mencapai ratusan orang peserta dan 15 parpol. \" Untuk Pilpres akan dikembalikan ke Provinsi untuk disampaikan ke pemerintah. KPU kabupaten hanya sebatas membantu pelaksanaannya,\" pungkasnya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: