12 SKPD Dibawah 10 Persen

12 SKPD Dibawah 10 Persen

TUBEI,BE - Memasuki Caturwulan ke- 2 di tahun anggaran 2014, Serapan Anggaran APBD Kabupaten Lebong untuk belanja Langsung baru mencapai 8,60 persen dari total anggaran belanja Langsung sebesar Rp Rp 326,58 miliar. Dari jumlah itu ada sebanyak 12 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daera) serapan anggarannya dibawah 10 persen. Masih rendahnya Serapan belanja langsung ini menurut Kepala Dinas Pendapatan, Penggelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lebong Mahmud Siam SP MM dikarenakan masih banyaknya proses pelelangan dan pengadaan barang yang belum dilaksanakan karena masih proses lelang. \"Per tanggal 28 April lalu, serapan anggaran untuk belanja langsung baru mencapai 8,60 Persen. Serapan ini masih tergolong rendah tapi bukan berarti kegiatan tidak berjalan. Hal ini karena masih banyaknya kegiatan yang masih dalam proses lelang. Kita perkirakan pada bulan Juni 2014 mendatang sudah menjukkan pergerakan dan peningkatan untuk serapan anggaran APBD 2014 tersebut,\" ungkap Mahmud. Selain itu, untuk realisasi atau serapan anggaran Belanja Tidak Langsung per tanggal 28 April lalu baru mencapai 27,12 persen dari total anggaran sebesar Rp 233,76 miliar. \"Kita optimis serapan anggaran tersebut dapat dilakukan seoptimal mungkin, bahkan hingga Juni 2014 target serapan anggaran kita sudah mencapai angka 30 persen,\" kata Mahmud. Disisi lain, masih rendahnya serapan anggaran APBD 2014 tersebut juga dikarenakan masih lemahnya serapan anggaran di beberapa SKPD di Kabupaten Lebong. Bahkan dari seluruh SKPD yang ada, 12 SKPD yang serapan anggarannya masih dibawah 10 persen. Adapun 12 SKPD yang serapan anggarannya masih dibawah 10 persen itu, yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) baru 1,43 persen, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) baru 1,61 persen, Dinas Pekerjaan Umum (PU) baru 1,72 persen, Dinas Pariwisata, Budaya dan Perhubungan (Disparbudhub) baru 4,14 persen, Dinas Pendidikan Nasional, Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) baru 4,25 persen, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) baru 4,65 persen, Dinas Kesehatan (Dinkes) baru 4,65 persen, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) baru 6,99 persen, Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) baru 7,56 persen, RSUD Lebong baru 8,93 persen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baru 9,04 persen dan Dinas Koperasi, UKM dan Perindag baru 9,64 persen.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: