Dua Gembong Curanmor Diringkus

Dua Gembong Curanmor Diringkus

SELUMA, BE – Dua orang gembong curanmor yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Seluma, berhasil dibekuk jajaran Polres Seluma. Kedua tersangka adalah Hendri Gustianda (23), warga Desa Sendawar, Kecamatan Semidang Alas (SA) dan Karya Junebi (24), warga  Jalan Manggis 1 Rt 20 Rw 5 Panorama, Kota Bengkulu. Kedua tersangka diduga kuat sudah beraksi di 6 TKP di wilayah Kabupaten Seluma. “Kedua pelaku kita tangkap waktu dan tempat yang berbeda, namun yang terlebih dahulu adalah Karja Junebi yang dibekuk di rumahnya di Jalan Manggis, Panorama, Kota Bengkulu. Mereka diduga kuat  adalah gembong curanmor yang sudah meresahkan warga,” ujar Kapolres Seluma, AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Tidak hanya itu, jajaran buser polres juga berhasil mengamankan satu unit kendaraan jenis Yamaha Mio Sporti BD 5788 PD, warna putih yang diduga merupakan hasil pencurian. Sedangkan 5 kendaraan yang berhasil disikat pelaku juga masih dicari sebab kendaraan tersebut telah dijual oleh tersangka. “Untuk barang bukti lainnya masih dalam pengejaran kita. Mengingat baru satu kendaraan saja yang ditemukan dari kedua pelaku,” kata Lumban. Lumban menambahkan, pelaku saat ini masih dalam introgasi tim penyidik untuk mengungkap keterlibatan tersangka dalam kasus curanmor di kawasan Seluma ini. Sementara itu, dari pengakuan tersangka, modus mereka saat beraksi dengan mengamati korbannya, kemudian saat korban lengah mereka mengambil motor korban dengan cara merusak lubang kunci motor menggunakan kunci leter T yang mereka bawa sebelum beraksi. “Pelaku memanfaatkan korban yang lengah dalam meletakkan kendaraan roda dua,” kata mantan Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan ini. Selain itu, para pelaku biasanya menyikat kendaraan korban yang tengah terparkir di kebun sawit maupun karet. “Saat korban tengah asyik bekerja, pelaku langsung mengambil motor korbannya,” ungkap Lumban.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: