Damai, ABG Dilepas
BENGKULU, BE - Setelah mencapai kesepakatan damai antar keluarga, akhirnya Ek (14), pemuda Desa Bajak Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah yang sempat diamankan di Mapolsek Selebar karena digerbek warga Jalan Hibrida Ujung RT 9 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar, akhirnya dibebaskan. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Selebar Kompol Banyu Erni Juarsih membernarkan Ek sudah dikembalikan ke rumah orang tuanya. Baik Ek maupun Ev disuruh membuat pernyatakan untuk tidak akan melakukan perbuatan serupa lagi. Selain itu, tidak dikenakan hukuman cuci kampung kepada pasangan yang tengah dimabuk cinta tersebut, karena saat dilakukan pengerbekan keduanya tidak tengah berbuat mesum. \"Sudah buat surat pernyataan, dan telah dilakukan perdamaian secara kekeluargaanya lalu anaknya kita kembalikan kepada orang tuanya,\" jelas Banyu. EK digerbek warga setelah bertamu ke rumah pacarnya Ev (14), siswi SMP di TKP (Tempat Kejadian Perkara) hingga pukul 23.00 WIB. Padahal saat itu orang tua Ev sedang tidak ada di rumah. Karena khawatir pasangan bukan muhrim tersebut melakukan perbuatan terlarang sehingga warga memutuskan untuk melakukan penggerebekan, sehingga Ek diamankan ke kantor polisi untuk menghindari amukan massa.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: