Tergiur CPNS, Uang Rp 35 Juta Melayang

Tergiur CPNS, Uang Rp 35 Juta Melayang

KOTA MANNA, BE – Satu lagi terungkap kasus penipuan tes CPNS di Bengkulu Selatan (BS). Jika sebelumnya korban calo melapor ke Mapolsek Kota, hingga pelakunya ditahan. Kali ini korban ke Mapolres BS. Korbannya seorang perempuan, Demi Herawati (35) warga  Jalan A Yani Kelurahan Tanjung Mulia, Pasar Manna. Terlapor berinisial Hr (45) warga Kelurahan Masat Kecamatan Pino. Saat pemeriksaan, korban mengaku, aksi penipuan Hr terjadi 12 November  2010 pukul  14.30 WIB. Saat itu terlapor menyampaikan  kabar kepada korban ada pemerimaan tes CPNS pemerintah pusat. Korban yang lulusan SMA dijanjikan  akan lulus menjadi CPNS di Dinas Perhubungan. Kala itu terlapor minta uang kepada korban sebesar Rp 85 juta sebagai syarat kelulusan. Mendapat iming-iming akan jadi CPNS, korban meminjam uang kepada saudaranya  hingga pada hari itu korban mengirimkan uang ke rekening terlapor uang sebesar Rp 21 juta. Lalu beberapa hari kemudian korban kembali mengirim uang sebesar Rp 10 juta pada rekening terlapor dan terakhir mengirimkan uang Rp 4 juta hingga total uang yang sudah dikirim  pada terlapor mencapai Rp 35 juta. Hanya saja pada pengumuman kelulusan CPNS tahun 2010 lalu, lewat pesan singkat melalui SMS terlapor memberitahukan kalau korban lulus CPNS. Korban langsung mengeceknya  hingga ke Kementerian Perhubungan RI dan KemenPAN RB, ternyata korban sudah ditipu terlapor. Korban pun menuntut agar terlapor mengembalikan uangnya namun hingga ditagih ratusan kali uang korban tetap tidak kembali. ”Mungkin sudah lebih 100 kali saya tagih uang saya tapi Hr tetap tidak mau bayar bahkan menantang untuk mempersilahkan saya melapor ke Polisi, jadinya saya tadi (kemarin, red) melapor ke Polres,” ujar Desmi. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi humas Polres, Bripka Sudarminto membenarkan telah menerima laporan tersebut. \"Kasus ini sudah kita tindaklanjuti,” ujarnya. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: