Kejati Kantongi Tsk PDAM
BENGKULU, BE - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus meningkatkan penyidikan, terkait hilangnya kas PDAM Tirta Dharma Bengkulu Kota Bengkulu dengan memeriksa sejumlah saksi. Tersangka dalam dugaan penyelewengan dana PDAM ini juga sudah dikantongi. Namun Kejati masih belum mau membeberkan lebih lanjut. \"Gambaran tersangkanya sudah ada, untuk jumlah tersangka, dan lain-lainnya kita tunggu saja nanti saat ekpose agar lebih pasti,\" demikian disampaikan Kasi Penkum, Denny Zulkarnain SH, saat dikonfirmasi BE. Pada 6 April 2014 lalu, sebenarnya Kejati telah menjadwalkan untuk untuk melakukan ekspos tersangka. Namun rencana tersebut batal karena berbenturan dengan acara penandatanganan MoU yang diadakan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Selain itu, Kepala Kajati juga sedang ada acara di luar kota, sehingga ekspose diurungkan. Sekedar mengingatkan, kasus ini diungkap Kejati karena kas PDAM bobol setelah dipinjam karyawan PDAM lebih dari Rp 2,3 miliar. Jumlah kas PDAM yang bobol, namun belum dibeberkan masih ada sebesar Rp 4,2 miliar. Sehingga, bila ditotalkan jumlah kas PDAM yang bobol mencapai Rp 6,5 miliar. Pada 12 Februari 2014 lalu, Kejati juga telah melakukan penggeledahan Kantor PDAM yang berada di jalan Hibrida 15, Kelurahan Sidomulyo. Dalam penggeledahan itu, Kejati mencari alat-alat bukti dan surat-surat yang mendukung penyidikan terkait dengan penggunaan uang tanpa dokumen dan pertanggungjawaban oleh oknum tertentu tersebut. Hingga saat ini, sudah ada 30 saksi yang sudah diperiksa pada kasus ini, termasuk mantan Direktur PDAM Kota Bengkulu. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: