Kades Dusun Pulau Kabur
MUKOMUKO, BE – Tim investigasi penyelesaian dugaan penjualan Area Peruntukan Lain (APL) yang diketuai Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko mulai melakukan penelusuran ke lapangan. Penelusuran itu dilakukan atas laporan masyarakat dan intruksi bupati Mukomuko dengan melakukan jemput bolauntuk meminta keterangan kepada Kades Dusun Pulau, Darussamin. Ironisnya, saat tim tiba di lokasi, ternyata kades yang bersangkutan diduga melarikan diri alias kabur.
\"Saat kita masuk kadesnya ada, setelah akan dipanggil dan bertemu di balai desa yang bersangkutan pergi dan keluar dari desa untuk berobat ke dokter,\" ungkap Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko Ir Rusli Ruslan melalui Sekretaris Sukiman. Dikarenakan Kades tidak bisa ditemui, pihaknya pun mengeluarkan surat panggilan kepada kades yang bersangkutan datang ke kantor Ipda. \"Kemarin kita tunggu, namun juga tidak datang. Alasannya sakit kepala,\" katanya.
Terkait hal itu, Ipda akan mengeluarkan surat panggilan ketiga kali yakni Senin mendatang. Jika yang bersangkutan tidak juga datang, pihaknya akan langsung membuat laporan ke bupati Mukomuko terkait laporan masyarakat yakni mengenai dugaan keterlibatan Kades atas penjualan APL dimana sang kades telah mengeluarkan SKT dan permohonan dari warga supaya sang kades diberhentikan.
\"Tujuan kita inikan baik, supaya ada klarifikasi ataupun hak jawab dari kades untuk menyelesaikan persolaan ini,\" pungkasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: