Nasib Kursi PPP ke MK

Nasib Kursi PPP ke MK

CURUP, BE - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan Rejang Lebong secara resmi mengajukan usulan gugatan perhitungan suara dan perebutan kursi di daerah pemilihan 3 Kabupaten Rejang Lebong. Hal itu ditegaskan Ketua DPC PPP Rejang Lebong Rudi Nasution kepada Bengkulu Ekspress, Sabtu (10/05) melalui handphone. \"Kita sudah berada di Jakarta, usulan gugatan perebutan kursi DPRD RL di daerah pemilihan 3 sudah kita sampaikan ke DPW, hingga ke DPP PPP,\" tegasnya. Diungkapkan Rudi, sebagai pimpinan partai dirinya telah mengakomodir keinginan caleg yang berpotensi mendapatkan kursi di dapil 3 RL. \"Mekanisme usulan gugatan secara kolektif disampaikan ke DPP, dengan rekomendasi DPW seluruh Indonesia, nanti akan melalui kajian apakah memang bisa diteruskan ke Mahkamah Konstitusi atau tidak,\" ungkapnya. Namun Rudi mengaku tetap optimis, karena semua data pendukung untuk penyelesaikan konflik perebutan 1 kursi di daerah pemilihan 3 Rejang Lebong dengan Partai Amanat Nasional tersebut sudah disampaikan. \"Data kita lengkap sebagai pendukung, mudah-mudahan kajian DPP PPP layak untuk diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi, setelah mekanisme penetapan oleh KPU RI secara nasional sudah selesai\" katanya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: