Pengelolaan Aset Daerah, Jelek

Pengelolaan Aset Daerah, Jelek

TAIS, BE - Setelah BPKP mengeluarka penilaian bahwa Pemkab tidak bisa mengelola aset dengan benar, anggota DPRD Seluma H Midin Amad SE MM melontarkan peryataan serupa. “Aset Seluma BD 1 P yang lalu mana. Ini sebuah bukti, aset kita tidak dikelola dengan baik,” kata Midin yang juga Ketua Badan Legislasi DPRD itu, kemarin (9/5). Pernyataan Midin tersebut disampaikannya dalam pidato Pandanggan Fraksi Manunggal terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Kelola Barang Milik Daerah. Terkait usulan Raperda yang telah diajukan oleh Pemkab, fraksinya tetap setuju dan harus segera disahkan menjadi Perda. Hanya terlebih dahulu untuk pembahasan di setiap komisi. Tak jauh berbeda dengan Midin Ahmad, Jonaidi SP juga mengkritisi masalah belum dilelangnya 73 kendaraan dinas yang akan dilelang. Sementara KPKLN menetapkan harga yang terlalu tinggi dan hal tersebut telah sesuai dengan perhitunggannya. Maka menyarankan agar Pemkab Seluma tetap untuk melelang. Mengingat, harga satuan tersebut tidak bisa di ubah. “Untuk lelang tidak bisa mengikuti kemauan pengguna kendaraan tersebut, melainkan harus diumumkan sehingga sejumlah pihak bisa ikut dalam pelelanggan tersebut,” tegasnya. Kata Jonaidi, jika memang untuk dilelang, maka kendaraan yang masih di tanggan sejumlah mantan pejabat maupun pemimpin DPRD seperti mobil dinas BD 2 P, serta BD 7 P serta BD 8 P harus ditarik. “Jika memang ingin dilelang, maka seluruh kendaraan harus diparkirkan di parkiran halaman Pemda. Calon peserta lelang  bisa memilih dengan haraga mereka masing-masing,” bebernya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: