KPU Evaluasi PPK dan PPS

KPU Evaluasi PPK dan PPS

BENTENG, BE - Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Asmara Wijaya, ST mengungkapkan akan mengevaluasi kinerja penyelengara pemilu ditingkat bawah, yaitu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Termasuk Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Hal itu, bertujuan agar pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) yang dijadwalkan sekitar bulan Juli mendatang berlangsung sukses. \"Walaupun, pada Pileg lalu, kinerja PPK, PPS dan KPPS ini sudah baik namun tetap perlu kita evaluasi, agar lebih baik saat pelaksanaan pilpres nanti,\" ungkapnya. Menurutnya, waktu evaluasi terhadap PPK, PPS dan KPPS ini berlangsung cukup lama. karena, mengingat jumlah PPK dan PPS yang mencapai sekitar 10 PPK dan 143 orang PPS. \"Evaluasi PPK, PPS dan KPPS ini lebih cepat maka akan lebih baik,\" katanya. Dijelaskan Asmara, evaluasi ini juga untuk meminimalisir kesalahan pada pelaksanaan Pilpres nanti. Kesalahan pada Pileg lalu tidak akan terulang kembali pada Pilpres nanti. Sehingga, pelaksanaan Pilpres dapat berlangsung sesuai dengan aturan dan tahapan yang ada. Apalagi, saat ini tahapan pelaksanaan Pilpres sudah dimulai dengan melakukan pengecekan terhadap penambahan DPS (daftar pemilih sementara). \"Intinya, agar penyelangara pemilu ini dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya,\" jelasnya. Ia menambahkan, khusus bagi PPK, PPS dan KPPS yang terdapat kesalahan atau pelanggaran pada Pileg lalu akan mendapatkan sanksi tegas. Yaitu, berupa sanksi tertulis dan lisan. Sanksi terberatnya, berupa dicopot dan diganti.  Hanya saja, untuk apakah nantinya ada pergantian PPK dan PPS dapat disimpulkan setelah dilakukan evaluasi nanti. \"Hasil evaluasi ini akan kita bahas saat pleno nantinya,\" tambahnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: