Pengembalian 30 Persen Lahan Diundi
BENTENG, BE - Pengembalian lahan 30 persen dari total lahan yang dihibahkan pada komplek perkantoran di Desa Renah Semanek dan Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi direncanakan dilakukan dengan cara diundi. Pengundian itu, khusus untuk kaplingan tanah yang akan dibagikan kepada pemilik lahan awalnya. Lahan yang dibagikan itu berupa lahan telah dimatangkan dan lebih mudah dilakukan pengukuran. “Agar tidak ribut pada pembagiannya nanti maka kita lakukan dengan sistem diundi,” terang Kepala Bagan Adminitrasi Pertanahan Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Edy Susila, S.Tp pada BE kemarin. Menurutnya, luas lahan perkantoran Pemda Benteng itu berkisar 172 hektare dari 30-an pemilik awalnya. Nah, sebanyak 30 persen dari total seluruh lahan inilah yang akan dikembalikan kepada pemiliknya, berupa tanah kaplingan. \"Sekarang dalam tahap mematangkan lahan itu,\" katanya. Dikatakan Edy, setelah pematangan lahan dilakukan oleh dinas teknis yaitu Dinas Pekerjaan Umum tahapan selanjutnya, lahan itu dibuatkan sertifikat sesuai luas lahan yang akan dibagikan. Setelah itu barulah dibagikan kepada mantan pemilik lahan perkantoran tersebut. Sehingga, penerima pengembalian lahan itu tidak perlu repot lagi karena dokumennya sudah lengkap. \" Kita sudah berkoordinasi dengan BPN terkait pembuatan sertifikat untuk pengembalian lahan kepada pemiliknya,\" katanya. Diungkapkan Edy, untuk sejauh ini SK (surat keputusan) dari Bupati Benteng, H. Ferry Ramli, SH,MH tentang pemgembalian sekitar 30 persen lahan perkantoran sudah ada. Sehingga, tinggal melakukan kegiatan fisik pematangan dilapangan dan surat - menyurat tanahnya saja. “Kalau sudah selesai maka secepatnya akan kita bagikan,” imbuhnya Ia menambahkan, oleh sebab itu Edi meminta kepada bakal penerima pengembalian lahan itu untuk bersabar. Karena, diperkirakan pada tahun 2014 inilah pengembalian 30 persen lahan itu dilakukan. Sebab, hal itu sudah ada kejelasan dan titik terangnya. Sehingga, pemilik lahan tidak perlu khawatir dan takut lagi. \"Tidak mungkinlah, pengembalian 30 persen lahan itu tidak kita lakukan. Namun, kita minta bersabar,\" tambahnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: