Ketua KPU RL Siap Bersumpah

Ketua KPU RL Siap Bersumpah

CURUP, BE - Laporan dugaan suap yang disampaikan saksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan 3 Rejang Lebong, Ahmad Rozikin ke Panwaslu Rejang Lebong (RL), Kamis (08/05) lalu semakin menyudutkan komosioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten RL, khususnya Muhammad Saleh yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPU RL. Bahkan Rozikin mengaku memiliki bukti terkait dugaan tersebut, bahkan menyebut nilai uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan 100 ribu Rp 30 juta dan pecahan 50 ribu senilai Rp 20 juta kepada Ketua KPU RL tersebut. Menanggapi kabar buruk yang telah menyudutkan dirinya tersebut, Saleh meminta agar kabar tersebut segera dibuktikan. \"Saya tidak pernah melakukan perbuatan tersebut, bahkan saya siap bersumpah apapun nama sumpah tersebut,\" tegas Saleh. Bahkan Saleh mempersilakan Panwaslu RL untuk memproses masalah tersebut sesuai dengan tugas pokok dan sungsi Panwaslu dan tetap berpijak pada aturan dan perundangan yang berlaku. \"Kita lihat saja prosesnya nanti seperti apa, sialakan saja ada yang mau melaporkan,\" ungkap Saleh. Sebagai bentuk dukungan pembuktian, Saleh menegaskan dirinya siap memberikan klarifikasi kepada Panwaslu kapan saja diperlukan, dan siap pula menerima  apapun konsekuensi nanti. \"Saya mendukung proses yang dilakukan Panwaslu, bahkan untuk memberikan klarifikasi kapan saja dibutuhkan,\" tegasnya lagi. Jika memang laporan yang terkait dirinya tersebut ada bukti kuat soal pemberian uang Rp 50 juta yang diterima langsung oleh Saleh dirumahnya dibulan April lalu, Saleh juga mempersilakan untuk diungkap dan dibuktikan. \"Seperti apa buktinya silakan saja, apakah rekaman atau apa, silakan saja dibuktikan,\" sampainya. Saleh kembali menegaskan, dirinya sama sekali merasa tidak difitnah karena pemberian uang tersebut memang tidak ada. \"Tudingan itu memang tidak ada dan saya juga merasa tidak difitnah, saya berharap semoga saja yang menyebarkan isu tersebut segera sadar. Saya tahu mana yang halal dan mana yang haram, mana yang boleh dan mana yang tidak. Tuhan tidak pernah tidur dan kebenaran akan terungkap dengan sendirinya nanti,\" harapnya. Sementara itu Kapolres AKBP Edi Suroso, SH saat wartawan menerangkan, terkait kasus dugaan suap Rp 50 juta yang diarahkan kepada Saleh tersebut pihaknya menunggu rekomendasi Panwaslu untuk proses lebih lanjutnya. \"Kami masih menunggu dari Panwasnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, apalagi sekarang saya dengar sudah ada pihak yang melapor, kemungkinan memang ada pihak yang dirugikan dalam hal ini,\" terang Edy. Kapolres menegaskan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan sendiri kasus ini, sembari mempelajari apakah dugaan kasus tersebut masuk dalam ranah pelanggaran pemilu atau pidana murni. \"Kita juga tengah melakukan penyelidikan sendiri meski kami masih tetap menunggu rekomendari Panwasnya nanti seperti apa, kalau kami siap untuk menindaklanjuti jika memang dilimpahkan ke kita nantinya,\"  tegas Kapolres. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: