Bupati dan Wabup Absen, Dewan WO

Bupati dan Wabup Absen, Dewan WO

TAIS, BE - Rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rencana Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Seluma kemarin (8/5) diwarnai aksi walk out (WO) anggota dewan, H Midin Amad SE MM. Midin meninggalkan ruang sidang saar rapat pripurna berlangsung itu sebagai bentuk penolakan terhadap sikap eksekutif yang dianggapnya tidak konsisten. Selain itu, Midin juga memprotes nota tersebut hanya disampaikan pejabat Bagian Administrasi Hukum, bukan Bupati H BUndra Jaya SH MH. Menurut Midin, sebelumnya telah disepakati untuk melakukan pembahasan 4 Raperda. Yakni, Raperda Pengelolaan Air Tanah, Tata Kelola Arsip Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerahdan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Saat berjalannya paripurna, justru hanya tiga Raperda yang diusulkan dibahas. Raperda RDTR tidak diajukan. “Jika seperti ini, kemana akan ditaruh muka DPRD, dengan mudahnya melanggar kesepakatan. Kok malah sekarang jadi 3 yang akan dibahas,” katanya sebelum WO. Selain itu, Wo juga disebabkan dengan tidak terima surat mandat yang dikeluarkan oleh bupati seluma telah berjenjang atau berurutan dikeluarkan. “Seharusnya mandat harus diberikan langsung oleh bupati kepada pejabat yang akan menyampaikan dan menghadiri. Bukan berurutan seperti ini. Jika begini bupati juga tidak mengetahui bawahannya terutama Sekda,” sesal Midin Ahmad. Dijelaskannya, yang ada, bupati mengeluarkan mandat kepada Sekkab Syafrudin Dahlan SH MM. Kemudian Sekkab juga mengeluarkan mandat ke kepada Asisten I Drs Edy Anshori. Kendati demikian, rapat paripurna kemarin yang dipimpin oleh Ketua DPRD Drs Martadinata tetap dilanjutkan dengan agenda penyampaian pengantar oleh Asisten I Drs Edy Anshori. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: